GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang saksi tiba-tiba pingsan saat sidang lanjutan perkara tewasnya mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, Selasa (21/5/2024).
Saksi tersebut bernama Nita Koyo, yang merupakan mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang juga merupakan panitia pelaksana kegiatan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa tingkat Dasar (LKMMD) tingkat jurusan Ahwal al-Syakhshiyah.
Pada sidang yang dimulai sekitar pukul 11.44 Wita ini, Jaksa Penuntun Umum (JPU) sejatinya menghadirkan delapan saksi yang semuanya merupakan panitia LKMMD. Sebelum diperiksa majelis hakim, para saksi mengaku dalam keadaan sehat.
Namun berselang lama sekitar 30 menit sidang berjalan, saksi ketiga atas nama Nita Koyo, tiba-tiba pingsan tak sadarkan diri. Nita pingsan saat saksi pertama atas nama Torik sedang menjawab serangkaian pertanyaan majelis hakim.
Nisa pingsan tak sadarkan diri sekitar 10 menit, kemudian siuman dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat yang didampingi oleh JPU.
Belum diketahui penyebabnya saksi jatuh pingsan namun Nita mengaku dirinya lemas dan pusing diduga kerena pengaruh haid. Kekinian sidang sedang diskorsing oleh majelis hakim.(Sari/gopos)