No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Gugatan Izin Usaha Pertambangan Gunung Pani Ditunda PN Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 26 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Kuasa Hukum, Afrizal Pakaya SH, (Yusuf/Gopos)

Kuasa Hukum, Afrizal Pakaya SH, (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) digugat masyarakat membela penambang melalui Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Gugatan tersebut terkait pengalihan izin usaha pertambangan KUD Dharma Tani kepada PETS yang dinilai melawan hukum, yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, serta Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Gugatan tersebut bernomor register perkara 100/Pdt.G/2023/PN Gto, diajukan oleh Nurlaila Kadji dan Safitri Kaji melalui kuasa hukumnya Afrizal Pakaya dan Irfan Slamet Bano.

Pemkab Pohuwato digugat karena mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Pohuwato nomor 99/BH/XXII.5/II/2015 tertanggal 23 Februari 2015 yang telah dicabut dan dinyatakan tidak sah Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum Tetap.

Sementara Pemprov Gorontalo mengeluarkan surat keputusan Gubernur Gorontalo tertanggal 4 September 2015 Perihal Keputusan nomor 351/17/IX/2015 tentang pengalihan izin usaha pertambangan operasi produksi KUD Dharma Tani kepada PT PETS yang dianggap tidak memiliki kekuatan hukum mengikat serta menyatakan bahwa segala keputusan yang lahir dari Surat Gubernur Gorontalo tanggal 4 September 2015 itu adalah melawan hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Baca Juga :  PLN Gorontalo Digugat Pelanggan ke Pengadilan

Sedangkan Kementerian ESDM digugat karena mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Izin Usaha Produksi (IUP) nomor : 30/DPM-ESDM-TRANS/PER-IUP-OP/IV/2020
Kuasa Hukum, Afrizal Pakaya mengatakan, sidang gugatan mereka di tunda oleh PN Gorontalo karena masih dilakukan mediasi pada tanggal 31 Oktober 2023 mendatang. Sebelumnya, di tanggal 25 September 2023 sidang pertama di tunda oleh PN Gorontalo.

“Hari ini yang hadir pada persidangan tergugat 1 dari pemerintah provinsi, tergugat 2 dari pemerintah Kabupaten Pohuwato, dan tergugat 3 PT Pets, PT GSM, PT Merdeka Copper Gold. Nanum dari pihak tergugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tidak hadir, sehingga majelis hakim menganggap mereka tidak menggunakan haknya,” ujar Afrizal, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga :  Kejati Periksa Mantan Walikota Gorontalo soal Dugaan Korupsi Jalan Panjaitan

Untuk selanjutnya mereka diberikan mediasi oleh PN Gorontalo tanggal 31 Oktober 2023, nantinya proses mediasi itu akan dihadirkan semua kuasa hukum dengan meminta Gubernur maupun Bupati hadir.

“Kita masih dalam tahap mediasi, belum masuk kedalam pokok perkara. Nanti insya Allah di pokok perkara nanti akan dijawab semuanya. Kalau untuk keyakinan, kami yakin insya Allah gugatan akan diterima,” katanya.(Yusuf/Gopos)

Tags: Gunung PaniIzin UsahaPN GorontaloSidang Gugatan
Previous Post

Polsek Atinggola Kembali Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus

Next Post

BPS Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Data Melalui Rekonsiliasi PL-KUMKM

Related Posts

Gorontalo

Perayaan 100 Tahun RSUD Aloei Saboe: Obrolan Buku, Menjadi Lebih Baik untuk Semua

Jumat 22 Mei 2026
Gorontalo

Kapolda Gorontalo Siap Beri Dukungan Temu Jurnalis

Jumat 22 Mei 2026
suku bajo
Gorontalo

Perjuangkan Hak Tenurial, JAPESDA Bentuk Sekolah Advokasi Pesisir untuk Suku Bajo

Jumat 22 Mei 2026
Erwin Ismail. (foto.istimewa)
Gorontalo

Erwin Ismail Bidik Kursi DPR RI 2029?

Jumat 22 Mei 2026
Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Next Post
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif memberikan sambutan pada rekonsiliasi Pendataan Lengkap (PL) Koperasi  UMKM 2023. i Hotel Grand Q, Kamis (26/10/23). (vivi/hms)

BPS Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Data Melalui Rekonsiliasi PL-KUMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.