No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Gugatan Izin Usaha Pertambangan Gunung Pani Ditunda PN Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 26 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Sidang Gugatan Izin Usaha Pertambangan Gunung Pani Ditunda PN Gorontalo

Kuasa Hukum, Afrizal Pakaya SH, (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) digugat masyarakat membela penambang melalui Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Gugatan tersebut terkait pengalihan izin usaha pertambangan KUD Dharma Tani kepada PETS yang dinilai melawan hukum, yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, serta Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Gugatan tersebut bernomor register perkara 100/Pdt.G/2023/PN Gto, diajukan oleh Nurlaila Kadji dan Safitri Kaji melalui kuasa hukumnya Afrizal Pakaya dan Irfan Slamet Bano.

Pemkab Pohuwato digugat karena mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Pohuwato nomor 99/BH/XXII.5/II/2015 tertanggal 23 Februari 2015 yang telah dicabut dan dinyatakan tidak sah Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum Tetap.

Sementara Pemprov Gorontalo mengeluarkan surat keputusan Gubernur Gorontalo tertanggal 4 September 2015 Perihal Keputusan nomor 351/17/IX/2015 tentang pengalihan izin usaha pertambangan operasi produksi KUD Dharma Tani kepada PT PETS yang dianggap tidak memiliki kekuatan hukum mengikat serta menyatakan bahwa segala keputusan yang lahir dari Surat Gubernur Gorontalo tanggal 4 September 2015 itu adalah melawan hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Darwis Moridu Nyatakan Banding atas Vonis PN Gorontalo

Sedangkan Kementerian ESDM digugat karena mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Izin Usaha Produksi (IUP) nomor : 30/DPM-ESDM-TRANS/PER-IUP-OP/IV/2020
Kuasa Hukum, Afrizal Pakaya mengatakan, sidang gugatan mereka di tunda oleh PN Gorontalo karena masih dilakukan mediasi pada tanggal 31 Oktober 2023 mendatang. Sebelumnya, di tanggal 25 September 2023 sidang pertama di tunda oleh PN Gorontalo.

“Hari ini yang hadir pada persidangan tergugat 1 dari pemerintah provinsi, tergugat 2 dari pemerintah Kabupaten Pohuwato, dan tergugat 3 PT Pets, PT GSM, PT Merdeka Copper Gold. Nanum dari pihak tergugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tidak hadir, sehingga majelis hakim menganggap mereka tidak menggunakan haknya,” ujar Afrizal, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga :  Bukan Tindak Pidana, PN Gorontalo Vonis Lepas Terdakwa Penggelapan Kaos 2.000 Pcs

Untuk selanjutnya mereka diberikan mediasi oleh PN Gorontalo tanggal 31 Oktober 2023, nantinya proses mediasi itu akan dihadirkan semua kuasa hukum dengan meminta Gubernur maupun Bupati hadir.

“Kita masih dalam tahap mediasi, belum masuk kedalam pokok perkara. Nanti insya Allah di pokok perkara nanti akan dijawab semuanya. Kalau untuk keyakinan, kami yakin insya Allah gugatan akan diterima,” katanya.(Yusuf/Gopos)

Tags: Gunung PaniIzin UsahaPN GorontaloSidang Gugatan
Previous Post

Polsek Atinggola Kembali Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus

Next Post

BPS Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Data Melalui Rekonsiliasi PL-KUMKM

Related Posts

Sharon Evangeline, Wakil Gorontalo di Miss Indonesia 2025
Gorontalo

Sharon Evangeline, Wakil Gorontalo di Miss Indonesia 2025

Minggu 6 Juli 2025
Polisi Dalami Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Polisi Dalami Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

Minggu 6 Juli 2025
Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
Next Post
BPS Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Data Melalui Rekonsiliasi PL-KUMKM

BPS Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Data Melalui Rekonsiliasi PL-KUMKM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.