No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Darwis Moridu: Kurang Memahami Bahasa Indonesia, Keterangan Saksi Berbelit

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 29 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Sidang Darwis Moridu

Para saksi saat menjalani prosesi sumpah sebelum dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (29/9/2020). (ilham/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru, Selasa (29/9/2020). Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi itu memakan cukup lama. Penyebabnya keterangan saksi yang berbelit dikarenakan kurang memahami bahasa Indonesia.

Pantauan gopos.id, sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Gorontalo itu memeriksa lima saksi. Yakni kedua orang tua korban, Satari Idrus dan Hamuri Sako, Hadijah Sako, serta dua orang dokter. Persidangan dimulai pada pukul 10.15 Wita dan baru berakhir pukul 19.15 Wita.

Persidangan cukup memakan waktu saat pemeriksaan keterangan orang tua korban, Satari Idrus dan Hamuri Sako, serta Hadijah Sako. Keterangan ketiga saksi itu harus didampingi oleh penerjamah. Hal itu dikarenakan ketiga saksi kurang memahami komunikasi menggunakan Bahasa Indonesia.

Kurang pahamnya ketiga berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia membuat keterangan yang disampaikan berbelit. Seperti keterangan Satari Idrus saat dimintai kesaksiannya berkaitan dengan awal mula dirinya mengetahui bila anaknya, Awis Idrus, diduga dianiaya oleh terdakwa. Kemudian alasan terdakwa mengundang ia dan istrinya untuk datang ke rumah terdakwa. Serta uang yang diberikan terdakwa, Ka Daru, kepada terdakwa. Yakni antara 1,5 juta, 1.000,50 serta 1,5.

“Saya sudah tak ingat lagi,” ujar Satari ketika ditanya apakah ia dipanggil terdakwa untuk menjemput korban di rumah terdakwa.

Baca Juga :  Dakwaan Darwis Moridu: Korban Dipukul, Diinjak-injak, Lalu Tangan Dimasukkan ke Mulut

Keterangan yang disampaikan Satari berubah-ubah. Bahkan acap kali, Satari mengaku telah lupa. Walaupun majelis hakim, maupun jaksa penuntut umum, mengingatkan Satari terkait keterangan yang telah diberikan sebelumnya. Baik kepada Kepolisian maupun dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta.

Keterangan yang berbelit disertai penyampaian sudah lupa, membuat pemeriksaan keterangan Satari berjalan selama 4 jam. Dimulai pukul 10.15 Wita hingga pukul 14.10 Wita. Sidang sempat ditunda untuk istrihat makan siang dan salat dhuzur.

Selepas Satari, giliran ibu korban, Hamuri Sako, memberikan keterangan. Dalam keterangannya, Hamuri lebih banyak mengaku tidak tahu.

Hamuri juga membantah keterangan yang dibacakan JPU sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bahkan Satari mengaku bila dirinya tak pernah diperiksa atau dimintai keterangan oleh Kepolisian.

Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan foto saat pemeriksaan di kediaman Ratna (istri korban), Hamuri menepis bila yang di dalam foto itu adalah dirinya.

“Tidak pernah, bukan saya itu,” ucap Hamuri dalam dialeg Gorontalo.

Baca juga: Sidang Darwis Moridu: Empat Saksi Hadir Memberi Keterangan

Akan tetapi, beberapa keterangan di BAP yang diakui oleh Hamuri. Di antaranya mengenai pernyataannya yang sudah tak keberatan atas perkara tersebut.

Baca Juga :  Terbakar, Satu Rumah di Ulapato Nyaris Rata dengan Tanah

Majelis hakim sempat mengingatkan Hamuri untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa adanya. Bahkan majelis hakim yang diketuai Dwi Hatmodjo, S.H dengan anggota Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H, dan Efendy Kadengkang, S.H, sempat mengingatkan bila saksi memberikan keterangan di bawah sumpah.

Dari keterangan yang disampaikan, majelis hakim menyimpulkan sebagian keterangan dalam BAP diakui Hamuri. Pemeriksaan  Hamuri sempat ditunda pada pukul 15.00 wita untuk salat Ashar. Kemudian dilanjutkan pada pukul 15.30 wita hingga pukul 15.45 Wita.

Sementara itu Hadijah Sako, dalam keterangannya menyampaikan bila korban pernah dirawat karena sakit perut dan berak darah. Kondisi korban itu diketahui Hadijah dari ibu korban, Hamuri Sako.

“Pernah dengar korban masuk rumah sakit karena sakit ambeien. Sakitnya itu sejak masih usia muda,” ujar Hadijah.

Menurut Hadijah, dirinya tak mengetahui bila korban pernah dianiaya oleh terdakwa. Begitu pula terkait utang piutang antar korban dan terdakwa. Hadijah mengaku tak tahu menahu soal itu.

“Dua hari sebelum meninggal korban sudah tidak bisa bangun lagi. Sebelumnya korban masih bisa bangun dan berjalan ke kamar kecil,” ungkap Hadijah.

Sidang turut dihadiri terdakwa Darwis Moridu bersama tim kuasa hukum Dr. Duke Arie Widagdo, S.H didampingi Bahtin Tomayahu, S.H dan tim.(ilham/gopos)

Tags: Dugaan PenganiayaanPengadilan Negeri GorontaloSidang Darwis Moridu
Previous Post

Bupati Pohuwato Serahkan Bantuan Beras ke PKM

Next Post

Jelang Pilkada 2020, Banyak Kecamatan Hadapi Masalah Jaringan

Related Posts

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post
Bawaslu Imbau Polri Bubarkan Kerumunan Massa

Jelang Pilkada 2020, Banyak Kecamatan Hadapi Masalah Jaringan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Soroti Jalan Panjaitan Jadi Tempat Konsumsi Miras, Minta Pemkot Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.