GOPOS.ID, GORONTALO — Polemik dugaan penggunaan foto tanpa izin yang dilakukan konten kreator ‘Ka Kuhu’ terhadap jurnalis TV One, Kadek Sugiarta, memasuki babak lanjutan.
Tidak hanya dianggap melanggar etika, kasus ini kini memantik reaksi keras dari kalangan penegak hukum dan komunitas pers di Gorontalo.
Sejumlah advokat papan atas di daerah ini resmi berhimpun dalam satu barisan bernama Advokat Warga Amal Solidaritas (AWAS).
Mereka turun tangan untuk mengawal laporan sang jurnalis, setelah konten kreator tersebut bukan hanya diduga mengambil foto tanpa izin, tetapi juga mengeluarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan advokat Gorontalo.
Ketua Tim AWAS, Rongki Ali Gobel, S.H., M.H, menegaskan bahwa langkah mereka bukan sekadar pendampingan hukum biasa. Ada solidaritas yang terusik dan marwah profesi yang harus tegak.
“Ini tentang kebersamaan Warga Amal yang selalu solid. Terlapor menulis ‘cari pengacara ahli yang pro dari luar’, seolah-olah Gorontalo tidak memiliki advokat profesional. Di titik inilah kami bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Rongki, Jumat (14/11/2025).
Kubu AWAS juga menyoroti unggahan terlapor yang secara terbuka menantang pihak kepolisian. Ia bahkan menyatakan siap memotong jarinya jika kelak ditetapkan sebagai tersangka.
Rongki menilai pernyataan itu tidak hanya provokatif, tetapi juga mencederai wibawa institusi penegak hukum.
“Kami meminta Kapolri melalui Kapolda Gorontalo untuk mencermati tantangan ini. Penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik, bukan ditentukan oleh terlapor. Sikap seperti ini justru menguji wibawa dan citra kepolisian,” ujarnya.
Di akhir keterangan, Rongki memastikan bahwa Tim AWAS akan mengawal kasus ini tanpa kompromi profesional, objektif, dan berpegang pada aturan hukum.
“Kami berkomitmen mengawal proses hukum secara profesional, menjaga tegaknya aturan, sekaligus merawat kehormatan profesi advokat dan martabat insan pers,” tutupnya. (tim/rls/gopos)








