No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Shaf Salat Berjamaah Renggang, Ini Penjelasan Ketua MUI Gorontalo

Admin by Admin
Rabu 29 April 2020
in Gorontalo
0
Ketua MUI Provinsi Gorontalo memberi penjelasan soal shaf renggang

Ketua MUI Provinsi Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bahmid.

198
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polemik shaf salat berjamaah renggang ikut terjadi di tengah masyarakat di Kabupaten Gorontalo. Itu seiring merebaknya penyebaran virus corona (Covid-19) yang memucul adanya penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik.

Terkait polemik tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bachmid, memberi penjelasan saat dikonfimasi gopos.id.

Menurut Abdurrahman Abubakar Bachmid, lurus dan rapatnya shaf bila tidak ada uzur syar’i, dalam 4 mazhab fiqih, hukumnya adalah sunnah. Pelaksanaan salat dengan shaf tersebut tetap sah. Akan tetapi karena sunnah, maka bila tidak dilaksanakan menjadi makruh dan tidak mendapatkan pahala sunnah.

Baca Juga :  RSUD Ainun Habibie Semakin Siaga Cegah Covid-19

“Perlu digaris bawahi bahwa tata cara salat seperti ini (shaf renggang) jangan dilakukan, kecuali bila terdapat uzur atau alasan yang dibolehkan agama,” ujar Ustadz Bahmid menekankan.

Baca juga: Ketua FKUB Gorontalo: Sembako Pemberian Polda Membantu Warga

Lebih lanjut Ustadz Bahmid mengungkapkan, pelaksanaan salat berjamaah dengan cara tersebut masih sangat berisiko dan rentan terhadap penyebaran Covid-19. Oleh karena itu MUI Provinsi Gorontalo menganjurkan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan ibadah dari rumah.

“Kita sulit mengidentifikasi siapa dan di daerah mana yang tidak kena dampak. Sebab tidak dilakukan tes masal. Bisa jadi ada yang Orang Tanpa Gejala (OTG). Cara paling efektif memutus wabah Covid-19, saat ini adalah tinggal di rumah saja,” ucap Ustadz Bahmid.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Pastikan Pelayanan di Polres Gorontalo Tetap Maksimal

Sementara itu menyangkut kekhawatiran masyarakat ta tahu bacaan salat ketika salat di rumah, Ustad Bahmid mengatakan, laki-laki harus belajar untuk kadar minimal menjadi seorang imam.

“Bacaan wajib dalam salat itu hanya 4. Yaitu takbiratul ihram, alfatihah, tahiyyat sampai sholawat dan terakhir salam,” jelas Bahmid. (Abin/Gopos)

Tags: covid 19Kabupaten GorontaloMUI Provinsi GorontaloShaf Renggang
Previous Post

Begadang Sambil Main Judi, 5 Warga di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Next Post

Bertambah 5, Positif Covid-19 di Kabupaten Buol Jadi 9 Orang

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Bertambah 5, Positif Covid-19 di Kabupaten Buol Jadi 9 Orang

Bertambah 5, Positif Covid-19 di Kabupaten Buol Jadi 9 Orang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.