No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Serikat Kerja Tolak TKA yang Tidak Memiliki Keahlian

Admin by Admin
Jumat 17 Juli 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menyatakan menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang akan masuk bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Tanjung Karang Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, jika tidak memiliki keahlian.

“Kami banyak menemukan perusahaan di Konawe, Jakarta, Banten dan lainnya ada tenaga kerja asing yang tugasnya hanya mengangkat batu dan mencuci piring. Jika begini, pekerja lokal juga bisa,” ungkap Ketua Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) FSPMI Provinsi Gorontalo, Andrika Hasan kepada Gopos.id, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga :  Pemda Gorut Tak Pernah Dilibatkan Dengan TKA Asal China yang Bekerja di PLTU

Menurutnya, TKA harus memiliki skill pekerjaan yang tidak dimiliki oleh pekerja lokal. Sehingga harus ada sikap yang realistis terhadap ketenagakerjaan. FSPMI konsisten melihat dari segi hukum, sehingga menyatakan untuk menolak pekerja yang tidak memiliki kemampuan bekerja (Skills Working).

Dirinya menegaskan bahwa dalam peraturan ketenagakerjaan, ada poin penting yaitu adanya transfer pengetahuan kepada pekerja lokal. Sehingga setiap TKA didampingi oleh pekerja lokal.

“Istilahnya, pekerja lokal itu mencuri ilmu. Jika bisa dikerjakan oleh pekerja lokal, tidak perlu ada TKA. Memang begitu adanya di peraturan ketenagakerjaan. Selain juga ada peraturan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kualitas SDM Difokuskan Muhammadiyah Gorontalo di 2020

Dirinya menekankan bahwa fungsi pengawasan dari pemerintah ini yang harus ditegaskan. Sehingga fakta tentang TKA bisa terungkap dan FSPMI bisa mengambil sikap yang jelas.

Hingga kini, FSPMI memutuskan untuk terus melakukan pantauan terhadap kondisi TKA, sehingga belum memutuskan untuk melakukan penolakan atau tidak.

“TKA juga belum sampai di sini. Pihak perusahaan juga belum membuka data tentang kejelasannya. Sehingga kami masih memantau, dan belum mengambil keputusan penolakan atau tidak,” tutup Andrika. (Aldy/gopos)

Tags: Serikat KerjaTKATKA China
Previous Post

Ketua MUI Gorontalo: Kita Kehilangan Tokoh Panutan Tegas, Tenang dan Ramah

Next Post

Sebuah Kios di Limboto Barat Terbakar

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

Sebuah Kios di Limboto Barat Terbakar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.