No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sepanjang 2020 Hingga Februari 2021, BPJAMSOSTEK Gorontalo Bayarkan Klaim Rp53 Miliar

Muhajir by Muhajir
Rabu 3 Maret 2021
in Gorontalo
0
Kantor BPJS Cabang Gorontalo

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di JL. PROF. DR. Jhon Ario Katili No. 22 (Ex Jl. Andalas), Kota Gorontalo. (dok .BPJAMSOSTEK)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sepanjang tahun 2020 hingga Februari 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo atau BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim sebesar Rp53 miliar lebih.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Elvian, menyebutkan, di tahun 2020 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim kepada tenaga kerja sebesar Rp. 44.136.389.638,58. Terdiri dari 3.658 klaim Jaminan Hari Tua (JHT), 101 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), 314 klaim Jaminan Kematian (JKM), dan 145 klaim Jaminan Pensiun (JP).

Sedangkan di awal tahun 2021 hingga Februari 2021 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo telah membayarkan klaim kepada tenaga kerja sebesar Rp. 9.375.356.441. Terdiri dari 581 klaim JHT, 24 kasus JKK, 81 klaim JKM dan 40 klaim JP.

“Jadi dalam periode tahun 2020 sendiri kami telah membayarkan klaim kepada tenaga kerja sebesar kurang lebih Rp44 miliar yang terdiri dari 3.658 JHT, 101 JKK, 314 JKM dan 152 JP. Bahkan di awal tahun 2021 hingga Februari 2021 kami telah membayarkan klaim kurang lebih Rp9 miliar. Dengan demikian total klaim yang dibayarkan sepanjang tahun 2020 hingga awal Februari 2021 telah mencapai Rp53 miliar lebih,” kata Hendra Elvian, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, UNG Jalin Kemitraan dengan PT Pegadaian

Hendra menjelaskan BPJAMSOSTEK adalah lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk oleh negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program JKK, JKM, JHT, dan JP.

Dengan iuran yang sangat murah mulai dari Rp16.800 setiap bulannya, peserta sudah dapat dilindungi dalam 2 program, yakni JKK dan JKM dengan manfaat sebesar Rp42 juta hanya untuk JKM.

Hendra mengungkapkan perlu diketahui bahwa yang berhak didaftarkan di BPJAMSOSTEK adalah para pekerja. Hanya tenaga kerja yang benar-benar aktif bekerja, baik itu yang bekerja di perusahaan maupun yang bekerja secara mandiri.

Ia pun menyampaikan harapan kepada seluruh pihak terkait bahwa BPJAMSOSTEK tidak dapat melindungi masyarakat yang sedang dalam kondisi tidak bekerja.

Baca Juga :  PLN Marisa Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik saat Tahun Baru

”Kami harapkan kepada seluruh pihak terkait bahwa peserta yang bisa dilindungi BPJAMSOSTEK adalah benar benar dipastikan sedang bekerja,” ujar Hendra.

Hendra Elvian menambahkan hingga saat ini BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo telah mengcover 81.191 orang tenaga kerja. Terdiri dari 46,907 pekerja formal dan 34,284 tenaga kerja informal.

“Saat ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo sendiri telah melindungi 81.191 orang tenaga kerja yang terdiri dari 46.907 pekerja formal dan 34.284 tenaga kerja informal,”tambahnya.

Hendra mengaku bersyukur kehadiran BPJS Ketenagakerjaan kini sangat mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Terbukti kurang lebih 25.000 tenaga kerja formal non ASN telah terlindungi di BPJAMSOSTEK sejak tahun 2017.

”Sejak 2 tahun terakhir pemerintah khususnya Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Pohuwato dan Kota Gorontalo juga memberikan bantuan perlindungan kepada 30.405 tenaga kerja informal yang disubsidi oleh pemerintah,” tutup Hendra Elvian. (Indra/Gopos)

Tags: BPJS GorontaloKlaim BPJS
Previous Post

Khofifah Apresiasi Program Santoso-Tjutjuk untuk Kota Blitar

Next Post

Penemuan Mayat di Dungingi: Korban Punya Pacar, Uang Simpanan dan Motor Diduga Hilang

Related Posts

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Next Post
penemuan Mayat

Penemuan Mayat di Dungingi: Korban Punya Pacar, Uang Simpanan dan Motor Diduga Hilang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.