GOPOS.ID, MARISA – Ini pelajaran penting bagi Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Pohuwato dalam pelayanan kepada masyarakat. Terutama berkaitan penyerahan obat. Sebelum obat diberikan kepada pasien, ada baiknya dipastikan terlebih dahulu masa atau tanggal kedaluwarsa.
Pentingnya pengecekan masa kedaluwarsa obat karena baru-baru ini ada seorang pasien yang mengaku menerima obat yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa. Pasien tersebut bernama Siti, warga Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Siti datang berobat ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato pada Selasa (22/2/2022) dengan keluhan mengalami gangguan pada mata. Usai dilakukan pemeriksaan oleh dokter, Siti lalu menebus resep di Apotek RS Bumi Panua.
Saat itu, Siti diberikan obat tetes mata. Usai mendapatkan obat, Siti lalu pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, Siti lalu menggunakan obat tetes mata tersebut. Selanjutnya pada malam hari dan akan menggunakan kembali, Siti lalu melihat label yang terterta pada bagian atas dus kemasan obat tetes mata. Saat itu Siti dibuat terkejut. Sebab tertera bila tanggal kedaluwarsa dari obat tetes mata yang digunakan 16 Januari 2022.
“Saya baru tahu kalau sudah lewat kedaluwarsa setelah malam hari. Saat terima obat saya tak sempat lihat, dan saat pulang serta tiba di rumah saya langsung menggunakan obat tersebut,” ungkap Siti.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng di Kabupaten Gorontalo Wajib Tunjukkan KTP dan Kartu Vaksin
Siti berharap, kejadian yang dialami tidak terulang. “Saya berharap bisa lebih teliti lagi. Obat tetes mata baru satu kali saya pakai, pada saat itu juga obat yang diberikan langsung saya simpan,” ungkanya.
Direktur Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato, Yenni Ahmad, ketika dikonfirmasi menyampaikan akan menelusuri lebih lanjut terkait pemberian obat yang sudah kedaluwarsa.
“Kami akan cek lagi nama pasien dan obat yang diberikan apakah benar sudah kedaluwarsa,” katanya.(yusuf/gopos)