GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah sempat buron, polisi wanita Polresta Manado, Briptu Christy akhirnya ditangkap di persembunyiannya di Jakarta. Penangkapan terhadap Briptu Christy dilakukan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Briptu Christy ditangkap pada Rabu (9/2/2022) siang tadi.
“Iya diamankan di Hotel,” kata Zulpan seperti dilansir suara.com.
Kata Zulpan, Briptu Christy masih diperiksa oleh Propam. Polwan tersebut rencananya akan diserahkan ke Polda Sulawesi Utara.
Briptu Christy diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diburu lantaran meninggal tugas alias disersi.
Sebelum pergi dari rumah dan tak ada kabar, Briptu Christy sempat izin kepada suaminya yang juga anggota polisi atas nama Briptu Reynaldy Kamae.
“Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran,” kata Briptu Reynaldy Kamae, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Briptu Christy Menghilang Jadi DPO Polda Sulawesi Utara hingga Terancam PTDH
Briptu Reynaldy ketika itu mengklaim tidak tahu keberadaan istrinya sampai. Sebab, ketika pergi yang bersangkutan hanya memberi tahu akan ke rumah temannya tanpa memberi membeberkan alamatnya. (Suara/Putra/Gopos)