GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus gigitan anjing terjadi di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara. Sebanyak 9 warga desa setempat dilaporkan digigit anjing.
Kasus gigitan janjing terhadap 9 warga itu terjadi pada Ahad dan Senin (14-15/10/2019). Sembilan warga tersebut terdiri 2 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Mereka terdiri dari anak-anak dan orang dewasa.
Sesaat setelah kejadian, para warga yang digigit anjing langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan luka. Selanjutnya para warga mendapat suntikan Vaksin Anti Rabies di PKM Molingkapoto karena dikhawatirkan anjing tersebut pembawa virus rabies. Sebab laporan warga, anjing yang mengigit langsung lari ke hutan. Anjing tersebut belum ditemukan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo langsung turun ke Desa Molingkapoto menindaklanjuti laporan adanya warga yang digigit anjing. Kepala Seksi Pencegahan Penularan Penyakit Dikes Provinsi Gorontalo dr. Irma Cahyani mengatakan tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, langsung turun memberikan informasi pentingnya suntikan Vaksi Anti Rabies (VAR) bagi warga yang digigit anjing.
“Ada yang menolak untuk disuntik VAR. Oleh karena itu kami menyampaikan informasi pentingnya suntikan ini melalui keluarga mereka,” kata dr. Irma.
Ia menjelaskan penyuntikan VAR untuk mencegah virus rabies sampai ke otak. Apabila kasus gigitan anjing hanya dibiarkan bisa menyebabkan kematian.
“Kami berharap, dari informasi yang kami berikan, masyarakat dapat memahami pentingnya suntikan VAR bagi yang terkena gigitan anjing,” tutur dr. Irma.
Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan melaporkan kepada petugas kesehatan jika terjadi peristiwa serupa. Kepada pemilik anjing agar memvaksinasi hewan peliharaannya.(muhajir/gopos)