GOPOS.ID, GORONTALO – Pembelajaran tatap muka atau PTM untuk SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Gorontalo mulai diberlakukan sejak 7 September 2021. Penerapan PTM ini sesuai Surat Edaran nomor: 420/DIKBUDPORA/1809/SEK/2021 tentang Penunjukan Pelaksanaan Ujicoba PTM Terbatas, bagi SMA/SMK.
Penerapan PTM tahap awal di Provinsi Gorontalo baru diberlakukan di 31 sekolah di Provinsi Gorontalo. Vaksinasi jadi salah satu syarat bagi siswa maupun guru untuk melaksanakan PTM.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Wahyudin Katili mengatakan, pihaknya telah mendesain model pembelajaran tatap muka secara terbatas untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di ranah pendidikan.
“Bagi yang sudah divaksin pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara tatap muka hanya dua hari dalam satu minggu secara berturut. Pembelajaran juga hanya 2-4 jam per hari,” tutur Wahyudin kepada awak media.
Lanjut, kata Wahyudin untuk siswa yang belum melakukan vaksinasi akan mengikuti pembelajaran secara virtual. Adapun sekolah yang belum memiliki fasilitas untuk pembelajaran secara virtual, siswanya akan diberikan tugas atau portofolio untuk dikerjakan di rumah.
“Begitu juga dengan guru yang belum divaksin. Kita belum izinkan melakukan proses pembelajaran secara tatap muka. Langkah ini dilakukan untuk mempertimbangkan faktor keamanan,” ungkapnya.
Dikbudpora sebut Wahyudin juga sudah berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PPP) untuk mengatur dan menjaga siswa yang datang maupun pulang sekolah. Agar tidak terjadi kerumunan siswa. (muhajir/gopos)