GOPOS.ID, JAKARTA – Sejumlah Ketua Umum Kadin Daerah (Kadinda), kecewa terhadap Panitia Munas VIII Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia. Ini menyusul imbauan mereka agar Munas Kadin VIII ditunda, tidak ditanggapi. Padahal permintaan para Kadinda itu sejalan dengan aturan Pemerintah, agar semua hajatan yang berpotensi membuat kerumunan harus ditunda, akibat pandemi Covid-19 semakin ganas di seluruh wilayah Indonesia.
Semula Munas Kadin VIII berlangsung 2-4 Juni di Nusa Dua Bali. Namun karena Covid-19 meningkat, Munas diundur dan dipindahkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 30 Juni.Â
“Panitia cq Ketum mesti peka dan tanggap. Penyebaran Covid semakin tinggi, dan mengkhawatirkan. Munas Kadin akan melibatkan peserta sekitar 500 orang, pasti terjadi kerumunan. Seharusnya Munas Kadin ditunda. Kita harus patuhi aturan pemerintah. Kesehatan paling utama,” kata Ketua Kadin Provinsi Jawa Timur, Adik Dwi Putranto.
Jawa Timur termasuk Kadin provinsi yang sudah melayangkan surat permohonan munas mundur. Kadin lainnya, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Barat, Riau, dan Papua Barat. Sementara yang lain sudah menyampaikan secara lisan dan akan segera berkirim surat juga, seperti Kadin Sumatera Utara.
Menurut Ketua Kadin Papua, Immnauel Yenu, penundaan munas masuk akal. “Ketika munas ditunda dan pindah dari Nusa Dua Bali ke Kendari, karena Covid. Sekarang ini Covid semakin meningka. Kadin harus memberi contoh, dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid, seperti harapan menteri Luhut Panjaitan,” kata Immanuel.
Kadin Jawa Barat juga ikut kecewa, bahwa seruan para Kadin daerah agar munas ditunda diabaikan. “Permintaan penundaan munas itu bukan kemauan saya pribadi, tapi hasil rapat pengurus Kadin Jawa Barat. Alasannya sederhana, munas Kadin akan membuat kerumunan, yang berpotensi menjadi klaster baru Covid,” kata Cucu Sutara, Ketua Kadin Jabar.
Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Lity, juga senada. “Sangat berbahaya munas dilangsungkan di Kendari, 30 Juni. Berbahaya untuk kesehatan para peserta, dan juga berbahaya bagi masyarakat Kendari. Covid varian baru yang berkembang sekarang ini mudah menyebar dan lebih ganas, nyawa taruhannya,” kata Muhalim.
Sebelumnya Ketua Kadin Jawa Tengah, Kukrit Wicaksono, ikut mendukung agar munas ditunda. “Kalau saya bukan soal tempatnya. Tapi lebih kepada momennya tidak tepat menggelar munas, saat Covid mengganas. Lebih baik ditunda, Kadin mesti menunjukan profesionalitasnya,” ujarnya.
Memang Kadin Indonesia harus berpikir ulang untuk menggelar munas di Kendari. Kasus Covid-19 di ibu kota Sultra itu meningkat hingga 4.703 kasus.
“Iya, posisi kemarin ada 55 kasus. Padahal tiga minggu lalu sempat hanya empat kasus,” Ungkap Drg. Rahminingrum, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari.
Di tempat terpisah, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono, mengatakan, dalam kurun waktu 1-4 minggu ke depan, Indonesia bisa kolaps jika pemerintah tidak segera menarik rem darurat. Indonesia bisa mencapai 20 ribu kasus per hari.
“Kasus Covid sekarang bahayanya luar biasa, sudah kasusnya tinggi ada varian baru. Menarik rem darurat bahkan lockdown, perlu dilakukan pemerintah,” ujar Tri Yunis.
Ketua Umum Kadin Sumatera Utara, Ivan Batubara, juga sependapat munas Kadin mesti ditunda. “Pengurus Kadin Sumut akan segera melakukan rapat, untuk menentukan sikap. Bila semua nanti pengurus sepakat, maka kita secara resmi akan mengirim surat ke panitia untuk minta munas ditunda,” pungkas Ivan.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Munas VIII, Adisatrya Sulisto, mengaku menerima sejumlah surat dari Kadin daerah. “Saya tidak tahu persis jumlahnya, memang ada surat dari beberapa asosiasi dan Kadin daerah yang minta munas ditunda. Dari rapat panitia dengan Pak Rosan, Rabu (16/6), diputuskan persiapan jalan terus, sambil memantau perkembangan,” papar Adi. (Adm-01)