No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aturan Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus dan Diganti Baru

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 11 Februari 2023
in Nasional
0
BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal menghapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, seperti kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. 

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi, penghapusan kelas 1, 2 dan 3 dalam BPJS Kesehatan ini dilakukan demi memberikan pelayanan fasilitas kesehatan yang maksimal.

“Nantinya sistem kelas akan diganti dengan kelas standar, di mana ini bakal diimplementasikan hingga akhir 2025,” ujar Budi mengutip dari laman Ranah.Suara.Com.

Ia menambahkan, bahwa penghapusan kelas 1,2,3 dalam BPJS Kesehatan ini juga membuat Kemenkes bakal menaikkan standar fasilitas di rumah sakit.

Langkah ini dilakukan agar bisa melayani pasien dengan optimal, serta tidak menimbulkan banyak kesenggangan sosial yang kerap terjadi di beberapa rumah sakit.

Dikutip dari Suara.com pada Sabtu (11/2/2023), adapun beberapa aturan yang akan segera dilaksanakan yaitu : 

Sistem kelas rawat inap standar

Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor Hk.02.02/I/2995/2022, Kamis (9/2/2023), rumah sakit di Indonesia akan diberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). KRIS ini sendiri bertujuan meningkatkan mutu dan ekuitas pelayanan jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga :  Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

“Bahwa penerapan kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional bertujuan untuk meningkatkan mutu dan ekuitas pelayanan jaminan kesehatan nasional,” kata pihak Kemenkes.

Tak hanya itu, pihak Kemenkes sendiri akan memulai tahapan implementasi KRIS mulai tahun ini.

“Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau (KRIS),” ungkap pihak Kemenkes di media sosial resmi Kemenkes.

Peraturan pasien satu kamar berubah.

Peraturan lainnya ialah pada sistem KRIS ini menitikberatkan pada perbaikan tempat tidur dari yang selama ini bisa 6 tempat tidur di satu ruang rawat inap, menjadi 4 tempat tidur 1 ruang rawat inap.

Pengurangan ini bertujuan sebagai tindakan preventif agar pasien tetap nyaman saat dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Demi Mie Instan, Korban Gempa Sulbar Nekat Cari Kartu Keluarga di Reruntuhan

Pengurangan tempat tidur menjadi salah satu bagian dari 12 kriteria yang harus ditetapkan RS untuk melaksanakan penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 untuk para pasien rawat inap BPJS Kesehatan.

Pasien kelas 3 tidak bisa naik kelas lagi

Selain itu, pasien kelas 3 yang sebelumnya dapat naik kelas seperti kelas ekslusif untuk menjalani rawat inap di rumah sakit kini tidak bisa begitu saja dapat naik kelas.

Hal ini pun diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelengaraan Program Jaminan Kesehatan.

Dalam pasal 48 di Permenkes tersebut, dijelaskan bahwa pasien yang menginginkan rawat inap dengan fasilitas atau kelas lebih tinggi dari haknya sebagai peserta BPJS diwajibkan membayar selisih dari kelas BPJS yang dimilikinya.

Terkecuali beberapa golongan seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang memiliki peraturan sendiri untuk bisa naik kelas. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Aturan KelasBPJS Kesehatan
Previous Post

Diskominfo dan Persandian Bolmut Beri Imbauan Penipuan Via WhatsApp

Next Post

Grup K-Pop STAYC Nyanyi Lagu ‘Rasa Sayange’ di Malaysia, Netizen Indonesia Geram

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/6/2026), untuk menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Senin 22 Juni 2026
Gorontalo

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Senin 22 Juni 2026
Nasional

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat 19 Juni 2026
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka . (Foto.istimewa/web kemenpora)
Gorontalo

Hari ini Wapres Gibran Tiba di Gorontalo

Jumat 19 Juni 2026
Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Next Post
Foto: Instagram @stayc_highup

Grup K-Pop STAYC Nyanyi Lagu ‘Rasa Sayange’ di Malaysia, Netizen Indonesia Geram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.