GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Baru saja sebulan menghirup udara bebas. RD alias te rajal (samaran, red), kambuh lagi. Remaja yang berusia 17 tahun itu diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Aksi te rajal terungkap saat ia hendak menjual sepeda motor yang diduga merupakan barang curiannya. Te rajal membanderol dengan harga miring. Tujuannya agar menarik calon pembeli dan cepat laku.
Tapi rupanya te rajal tak tahu bila sepeda motor yang diduga dicurinya mirip dengan sepeda motor yang dikabarkan hilang dan viral di media sosial. Alhasil niat te rajal menjual sepeda motor berujung ke Polisi. Ia dilaporkan oleh masyarakat sebagai terduga pelaku pencurian sepeda motor. Berbekal informasi masyarakat, Polres Gorontalo Kota Gorontalo bergerak cepat. Te rajal berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno, S.T.K., S.I.K, menjelaskan terduga pelaku merupakan residivis. Ia diamankan saat hendak menjual motor hasil curian.
“Kami menerima laporan masyarakat ada seorang anak yang hendak menjual sepeda motor dengan harga murah. Sepeda motor tersebut mirip dengan sepeda motor yang hilang dan viral di media sosial,” kata Iptu Nauval Seno, Ahad (8/5/2022).
Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini melanjutkan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku bersama Kepala Unit Intelkam Polsek Kota Selatan, Bripka Mohamad Prayudisti. Terduga pelaku diamankan di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
“Jadi masyarakat sudah curiga, selain motor di jual dengan harga murah, ada rekaman cctv juga,” imbuh Iptu Nauval.
Setelah diamankan di Polsek Kota Selatan, terduga pelaku anak dan barang bukti dijemput oleh penyidik Polsek Kota Barat untuk pemeriksaan. Kekinian Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pencurian tersebut. (Sari/gopos)