GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polres Gorontalo Kota mengamankan sebanyak 10 pasangan bukan suami istri. Mereka diamankan saat sedang berdua-duaan di kamar hotel serta penginapan yang ada di Kota Gorontalo. Ironinya dari 10 pasangan yang diamankan 6 pasangan di antaranya diketahui pasangan selingkuh. Sementara 4 pasangan lainnya adalah pasangan pacaran.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui Kabag OPS Operasi Pekat Otanaha, Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos, menjelaskan operasi pekat otanaha menyisir beberapa hotel dan penginapan yang ada di wilayah Kota. Dari penyisiran tersebut ada 10 pasang diamankan ke Mapolres Gorontalo Kota.
“Mereka diamankan karena bukan suami istri. Ada pula pasangan selingkuh atau yang tidak memiliki bukti sudah menikah yang kita jaring,” Kata Iptu Iwan, Sabtu (4/12/2021).
Iptu Iwan menambahkan, pasangan yang diamankan itu akan diberi pengarahan, dan dilakukan pendataan, serta membuat surat pernyataan sebagai jaminan tidak melakukan hal serupa. Pasangan yang tidak bisa menyerahkan buku nikah, orang tuanya akan dipanggil pihak kepolisian. Sementara pasangan yang kedapatan selingkuh, istri atau suami sahnya akan juga akan dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.
”Hukuman atau sanksinya hanya membuat surat pernyataan. Bagi yang pasangan belum menikah kita akan panggil orang tua yang bersangkutan. Sementara untuk pasangan selingkuh kita juga akan memanggil suami dan istri yang sah dari masing-masing pasangan tersebut,” pungkasnya.
Razia dalam operasi pekat otanaha III Ini dipimpin Iptu Hasan Mustapa, dan Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos, dimulai pukul 14.00 Wita.(Sari/gopos)