No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satu Kedai Kopi di Kota Gorontalo Ditutup Sementara Lantaran Abai Prokes

Hasan by Hasan
Minggu 6 Desember 2020
in Gorontalo
0
Penutupan sementara kedai kopi

Tim Satgas Covid-19 memasang tanda penutupan sementara sebuah kedai kopi di komples Pasar Murni, Kota Gorontalo, Sabtu (5/12/2020). (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Gorontalo menutup sementara sebuah kedai kopi di kompleks Pasar Murni Kota Gorontalo, Sabtu (5/12/2020) malam. Penutupan sementara itu dilakukan karena kedai kopi tersebut dinilai abai menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Karena tak patuh prokes. Jadi terpaksa tempat ini kita tutup dulu sementara waktu sampai 7 Desember 2020,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Perda, Dinas Satpol PP Provinsi Gorontalo, Marten Soleman.

Penutupan sementara sebuah kedai kopi di kompleks Pasar Murni Kota Gorontalo dilakukan tim Satgas Covid-19 dalam pelaksanaan operasi penegakan disiplin prokes. Operasi menyasar sejumlah wilayah dan pusat-pusat keramaian warga. Seperti mall, Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, serta sejumlah warung/kedai kopi.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Kembali Tingkatkan Kapasitas Aleg

“Di samping memberikan teguran secara tertulis kepada pelaku usaha, operasi hari ini sudah mulai menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penerapan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan,” tutur Marten Soleman.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya, mengemukakan dalam hal penindakan pihaknya tetap mengutamakan hubungan persuasif dengan masyarakat. Meskipun demikian, mereka tetap akan melakukan penindakan secara tegas kepada pelanggar prokes.

“Sebanyak 25 pelanggar yang sudah kita berikan teguran tertulis,” tandasnya.(Ramlan/gopos)

Baca Juga :   Aktivitas Masyarakat di Kota Gorontalo Makin Bergeliat di Penghujung Ramadan
Tags: Kedai KopiKota GorontaloSatgas Covid-19
Previous Post

Aplikasi SAHABAT, Permudah Layanan Perizinan Angkutan Umum

Next Post

Duit Suap Rp14,5 M untuk Mensos Dibungkus 7 Koper plus 3 Ransel

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Duit Suap Rp14,5 M untuk Mensos Dibungkus 7 Koper plus 3 Ransel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.