No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satu Kedai Kopi di Kota Gorontalo Ditutup Sementara Lantaran Abai Prokes

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 6 Desember 2020
in Gorontalo
0
Penutupan sementara kedai kopi

Tim Satgas Covid-19 memasang tanda penutupan sementara sebuah kedai kopi di komples Pasar Murni, Kota Gorontalo, Sabtu (5/12/2020). (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Gorontalo menutup sementara sebuah kedai kopi di kompleks Pasar Murni Kota Gorontalo, Sabtu (5/12/2020) malam. Penutupan sementara itu dilakukan karena kedai kopi tersebut dinilai abai menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Karena tak patuh prokes. Jadi terpaksa tempat ini kita tutup dulu sementara waktu sampai 7 Desember 2020,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Perda, Dinas Satpol PP Provinsi Gorontalo, Marten Soleman.

Penutupan sementara sebuah kedai kopi di kompleks Pasar Murni Kota Gorontalo dilakukan tim Satgas Covid-19 dalam pelaksanaan operasi penegakan disiplin prokes. Operasi menyasar sejumlah wilayah dan pusat-pusat keramaian warga. Seperti mall, Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, serta sejumlah warung/kedai kopi.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Bantu Permodalan 57 Pelaku UMKM

“Di samping memberikan teguran secara tertulis kepada pelaku usaha, operasi hari ini sudah mulai menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penerapan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan,” tutur Marten Soleman.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya, mengemukakan dalam hal penindakan pihaknya tetap mengutamakan hubungan persuasif dengan masyarakat. Meskipun demikian, mereka tetap akan melakukan penindakan secara tegas kepada pelanggar prokes.

“Sebanyak 25 pelanggar yang sudah kita berikan teguran tertulis,” tandasnya.(Ramlan/gopos)

Baca Juga :  Hadir di Kota Gorontalo, WF Solution Siap Beri Pelayanan Terbaik
Tags: Kedai KopiKota GorontaloSatgas Covid-19
Previous Post

Aplikasi SAHABAT, Permudah Layanan Perizinan Angkutan Umum

Next Post

Duit Suap Rp14,5 M untuk Mensos Dibungkus 7 Koper plus 3 Ransel

Related Posts

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat
Gorontalo

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Rabu 16 Juli 2025
Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Duit Suap Rp14,5 M untuk Mensos Dibungkus 7 Koper plus 3 Ransel

Duit Suap Rp14,5 M untuk Mensos Dibungkus 7 Koper plus 3 Ransel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.