No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satu Kedai Kopi di Kota Gorontalo Ditutup Sementara Lantaran Abai Prokes

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 6 Desember 2020
in Gorontalo
0
Penutupan sementara kedai kopi

Tim Satgas Covid-19 memasang tanda penutupan sementara sebuah kedai kopi di komples Pasar Murni, Kota Gorontalo, Sabtu (5/12/2020). (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Gorontalo menutup sementara sebuah kedai kopi di kompleks Pasar Murni Kota Gorontalo, Sabtu (5/12/2020) malam. Penutupan sementara itu dilakukan karena kedai kopi tersebut dinilai abai menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Karena tak patuh prokes. Jadi terpaksa tempat ini kita tutup dulu sementara waktu sampai 7 Desember 2020,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Perda, Dinas Satpol PP Provinsi Gorontalo, Marten Soleman.

Penutupan sementara sebuah kedai kopi di kompleks Pasar Murni Kota Gorontalo dilakukan tim Satgas Covid-19 dalam pelaksanaan operasi penegakan disiplin prokes. Operasi menyasar sejumlah wilayah dan pusat-pusat keramaian warga. Seperti mall, Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, serta sejumlah warung/kedai kopi.

Baca Juga :  Tim Gabungan Dikerahkan Dalam Pencarian Korban Hilang di Sungai Bulango

“Di samping memberikan teguran secara tertulis kepada pelaku usaha, operasi hari ini sudah mulai menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penerapan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan,” tutur Marten Soleman.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya, mengemukakan dalam hal penindakan pihaknya tetap mengutamakan hubungan persuasif dengan masyarakat. Meskipun demikian, mereka tetap akan melakukan penindakan secara tegas kepada pelanggar prokes.

“Sebanyak 25 pelanggar yang sudah kita berikan teguran tertulis,” tandasnya.(Ramlan/gopos)

Baca Juga :  Mahasiswa PKL Poltekkes Gorontalo Siap Atasi Stunting di Kota Gorontalo
Tags: Kedai KopiKota GorontaloSatgas Covid-19
Previous Post

Aplikasi SAHABAT, Permudah Layanan Perizinan Angkutan Umum

Next Post

Duit Suap Rp14,5 M untuk Mensos Dibungkus 7 Koper plus 3 Ransel

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Duit Suap Rp14,5 M untuk Mensos Dibungkus 7 Koper plus 3 Ransel

Duit Suap Rp14,5 M untuk Mensos Dibungkus 7 Koper plus 3 Ransel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.