GOPOS.ID, GORONTALO – Peristiwa tabrak lari kembali terjadi di Kota Gorontalo. Kali ini kejadiannya berlokasi di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (22/5/2023) sekitar pukul 08.30 Wita.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi DB 2955 CJ dengan sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya. Pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian.
Pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU diketahui bernama Pomadi Pelawi Sihotang (25). Ia berdomisili di desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Kecelakaan bermula ketika Pomadi yang berboncengan dengan seorang perempuan, RRM (24) bergerak dari arah Kelurahan Potanga, Kota Barat, menuju ke arah pusat Kota Gorontalo dengan melintasi Jalan Raja Eyato. Sementara itu mobil melaju dari arah pusat Kota Gorontalo menuju ke arah Kelurahan Potanga.
Saat melintas di jalan Raja Eyato di Kelurahan Molosifat W, pengendara sepeda motor sempat oleng karena kaget melihat sebuah bentor yang ada di depannya. Akibatnya sepeda motor hilang kendali dan melebar ke bagian kanan jalan. Nahas dari arah depan melaju sebuah mobil. Akibatnya kedua pengendara bertabrakan.
Upadate Berita: Pengendara Mobil Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Diamankan Polisi
Tabrakan mengakibatkan Pomadi terpental dari sepeda motor. Ia pun menghembuskan napas terakhir akibat mengalami luka serius di bagian kepala. Sementara pengendara mobil memilih kabur meninggalkan lokasi kejadian.
“Jadi setelah tabrakan, pengendara mobil kabur meninggalkan korban tergeletak di jalan,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Lantas Polresta Gorontalo, AKP Supomo.
Baca juga: Tokoh Politik RT Diamankan Terkait Kepemilikan Narkoba
“Jenazah korban kemudian dievakuasi ke ruangan jenazah rumah sakit Otanaha untuk divisum, sementara penyidik Unit Laka Lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap mobil serta pengendaranya,” kata AKP Supomo.(Sari/gopos)