GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satpol PP Provinsi Gorontalo melakukan penertiban tempat pedagang non ikan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), Kamis (1/5/2025).
Dari pantaua gopos.id saat penertiban tidak ada perlawanan dari para pedagang. Mereka lebih memilih legowo meski ada rasa kekesalan atas penertiban tersebut.
Beberapa pedagang sempat menuturkan mereka tidak bisa berbuat banyak atas penertiban itu, karena merupakan kebijakan dari pemerintah setempat.
Saat pihak Satpol PP melakukan penertiban, terlihat ada Ibu-ibu sempat menangis melihat tempat usaha mereka telah dipindahkan.
“Nda tau somo ba jual dimana? Ada solusi pemerintah, tapi tidak layak bagi torang karena kecil tampa belum lagi biaya retribusinya,” ucap salah seorang pedagang.
Penertiban ini memang sudah beberapa hari hanya saja terkendala dengan penolakan dari para pedagan. Meski demikian pemerintah tetap berusaha untuk merelokasi pedagang tersebut.
Pemerintah sendiri punya dasar untuk melakukan penertiban. Mengingat lokasi yang ditertibkan bukan tempat pedagang non ikan, tetapi melainkan untuk ikan hasil tangkapan di laut. (Isno/gopos)