GOPOS.ID, KWANDANG – Pasca diresmikan pada 21 Januari 2020. Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara (Gorut) menggelar operasi lalu lintas perdana, Selasa (21/1/2020). Operasi tersebut dilaksanan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Pelanggar yang kedapatan tidak memasang kaca spion dan menggunakan helem standar ini, untuk sementara waktu baru dikenakan sanksi teguran,” Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara, IPTU Lingga Ramadhani, Selasa (28/01).
Mantan KBO Satuan Lalulintas Polres Gorontalo Kota itu menjelaskan, operasi lalu lintas perdana ini ditemukan banyak pelanggaran. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pelajar yang tidak menggunakan helem standar dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Satlantas Gorut, masih memberikan kebijaksanaan dengan melakukan teguran. Namun ke depannya, para pelanggar akan kami tindaki sesuai undang-undang lalu lintas.
“Dulu wilayah ini jarang dilakukan Sweeping. Hal itu memicu tingginya kelalaian masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara,” ujar Lingga Ramadhani.
“Rencananya dalam waktu dekat, Satlantas Polres Gorontalo Utara akan segera melakukan Operasi Kepolisian khususnya jalan raya. Tujuannya guna meminimalisir tingginya angka kecelakaan khususnya di Gorontalo Utara,” tutup Iptu Lingga Ramadhani. (isno/gopos)