GOPOS.ID, GORONTALO– Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dua pegawai Pemkab Pohuwato. Yaitu almarhumah Hayun Hitler Latif selaku penyuluh pertanian, dan Herlina A Mataihu selaku guru di MTS Paguat.
Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pohuwato, dalam rangka apel perdana di awal 2020, Senin (6/1/2020).
Wabup Pohuwato, Amin Haras, menuturkan kenaikan santunan ini tidak lain atas kerjasama dari Korpri dan BPJS ketenagakerjaan.
“Saat ini santunan jaminan kematian naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp24 juta menjadi Rp42 juta,” ujarnya.
Menurut Amin Haras, bahwa dirinya mewakili Pemerintah Daerah turut mengapresiasi atas kinerja dan terobosan yang dilakukan Korpri.
“Terima kasih dan bangga karena santunan jaminan kematian sudah menginjak Rp42 juta,” ungkap Amin Haras.
Lebih lanjut, Amin Haras menjelaskan dirinya mewakili pemerintah daerah turut berduka cita atas meninggalnya dua ASN yang bertugas sebagai penyuluh pertanian di Dinas Pertanian serta guru di MTs Paguat.
“Kita doakan semoga almarhumah diampuni segala kesalahan dan dosanya, serta diterima amal ibadahnya disisi Allah SWT,” urainya Amin.
Disaat yang sama, Amin Haras pun berharap dengan adanya santunan yang diberikan bisa dipergunakan dengan sebaiknya.
“Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga dan ahli waris,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Â Sekretaris Korpri Usman Bay menyampaikan sejak 2 Desember 2019, santunan jaminan kematian telah naik menjadi 42 juta dari yang sebelumnya.(Ramlan/gopos)