No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sanksi Dicabut, Unisan Gorontalo Bisa Kembali Terima Mahasiswa Baru

Admin by Admin
Jumat 6 September 2019
in Gorontalo, Headline
0
570
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penerimaan mahasiswa baru di kampus Universitas Icsan (Unisan) Gorontalo kembali dibuka. Hal ini sejalan dengan dicabutnya sanksi administrasi oleh Kemenristek Dikti kepada Unisan Gorontalo setelah sebelumnya menerima saksi skorsing, akibat kasus plagiasi.

Pencabutan sanksi ini tertuang dalam surat Nomor:T/1503/C.C5/KB.06.02/2019 yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal, Patdono Suwignjo.

Unisan Gorontalo dalam pencabutan sanksi ini relatif lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan/satu semester.

Hal ini berdasarkan kinerja Unisan untuk memenuhi tuntutan Kemenristek RI. Sekaligus sebagai perguruan tinggi pertama yang pencabutan sanksi tercepat di LLDIKTI wilayah IX.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Berencana Pasang ETLE di Jalan GORR

Rektor Universitas Ichsan Gorontalo DR. Abdul Gaffar Latjokke, M.Si mengungkapkan bahwa dampak dari kasus plagiasi ini memang luar biasa. Karena tidak disangka, hanya dengan satu kasus ini berdampak pada beberapa ketentuan yang tidak bisa terpenuhi.

Misalnya saja dampak dari kasus ini antara lain mahasiswa tidak bisa S2 penerima beasiswa, dosen penerima penelitian tidak bisa dicairkan, dan kita tidak boleh sertifikasi dosen. Namun, menurut Abdul Gaffar pihaknya banyak mendapatkan hikmah.

“Besar hikmahnya ini. Karena sesuatu yang saya tidak ketahui akhirnya terbongkar ke permukaan. Saya dalam menghadapi perkara ini betul-betul serius. Jadi segala sesuatu kita buka semuanya ke LLDIKTI,” ujar Abdul Gaffar kepada awak media saat konferensi pers, Kamis (5/9/2019) di lingkungan kampus Unisan Gorontalo.

Baca Juga :  Dosen Penyandang Gelar Guru Besar di UNG Capai 51 Orang

Lebih lanjut, orang yang menahkodai Unisan itu menambahkan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru telah dibuka di kampusnya. Bagi calon mahasiswa baru di Unisan, diberikan waktu hingga pertengahan September untuk melakukan pendaftaran.

“Setiap dosen yang mengampuh mata kuliah itu melakukan pertemuan diluar jam mata kuliah. Karena sesuai dengan yang diharapkan aturan 16 kali pertemuan agar sebelum natal sudah bisa melakukan UAS,” tandasnya (muhajir/gopos)

Tags: Kemenristek DiktiPencabutan SanksiUnisan Gorontalo
Previous Post

Bulan Agustus, Kota Gorontalo Mengalami Inflasi 0,71 Persen

Next Post

Verrianto Madjowa Pimpin AMSI Gorontalo

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Verrianto Madjowa Pimpin AMSI Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.