GOPOS.ID – PT Pertamina (Persero) menegaskan agar seluruh agen dan pangkalan elpiji yang berada di wilayah Sulawesi untuk menjalankan penyaluran elpiji tabung 3 kg bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.
Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, Hatim Ilwan mengatakan pihaknya tak segan-segan dalam menerapkan sanksi tegas kepada agen ataupun pangkalan yang ‘nakal’.
“Jika terdapat pangkalan menjual elpiji 3 Kg subsidi melebihi HET (harga eceran tertinggi) yang ditentukan pemerintah. Serta melakukan penjualan ke pengecer dalam jumlah besar, pasti kami tindak,” ucapnya dengan nada yang tegas.
Menurut Hatim, Pertamina selalu menghimbau masyarakat untuk membeli gas elpiji Subsidi 3 Kg di pangkalan resmi. Karena harganya sudah diatur pemerintah.
“Ketika ada pangkalan yang terbukti melanggar, misalnya menjual di atas HET, masyarakat bisa segera melaporkan ke call center 135,” ujarnya.
Terkait tidak dapat dikontrolnya harga jual elpiji 3 kg di level pengecer, Pertamina menerapkan aturan kepada pangkalan untuk tidak menjual secara berlebihan ke pengecer.
“Pangkalan justru harus mengutamakan penjualan ke konsumen langsung” tutur Hatim.
Pertamina juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membeli elpiji dalam jumlah yang banyak dibandingkan hari-hari lainnya. Karena memasuki ramadan tahun ini pasokan elpiji untuk wilayah Sulawesi ditambah rata-rata 10 persen terhadap konsumsi normal harian.
“InsyaAllah, Kami akan penuhi kebutuhan masyarakat, agar bisa menjalankan ibadah puasa hingga lebaran dengan tenang dan khidmat,” tandasnya. (rls/andi/gopos)