No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Salahi Aturan, Pertamina Bakal Cabut Izin Agen-Pangkalan Elpiji

Admin by Admin
Sabtu 11 Mei 2019
in Headline, Info Pasar
0
89
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – PT Pertamina (Persero) menegaskan agar seluruh agen dan pangkalan elpiji yang berada di wilayah Sulawesi untuk menjalankan penyaluran elpiji tabung 3 kg bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.
 
Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, Hatim Ilwan mengatakan pihaknya tak segan-segan dalam menerapkan sanksi tegas kepada agen ataupun pangkalan yang ‘nakal’.

“Jika terdapat pangkalan menjual elpiji 3 Kg subsidi melebihi HET (harga eceran tertinggi) yang ditentukan pemerintah. Serta melakukan penjualan ke pengecer dalam jumlah besar, pasti kami tindak,” ucapnya dengan nada yang tegas.

Baca Juga :  Ahok Resmi Jabat Komisaris Utama PT. Pertamina

Menurut Hatim, Pertamina selalu menghimbau masyarakat untuk membeli gas elpiji Subsidi 3 Kg di pangkalan resmi. Karena harganya sudah diatur pemerintah.

“Ketika ada pangkalan yang terbukti melanggar, misalnya menjual di atas HET, masyarakat bisa segera melaporkan ke call center 135,” ujarnya.
 
Terkait tidak dapat dikontrolnya harga jual elpiji 3 kg di level pengecer, Pertamina menerapkan aturan kepada pangkalan untuk tidak menjual secara berlebihan ke pengecer.

“Pangkalan justru harus mengutamakan penjualan ke konsumen langsung” tutur Hatim.
 
Pertamina juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membeli elpiji dalam jumlah yang banyak dibandingkan hari-hari lainnya. Karena memasuki ramadan tahun ini pasokan elpiji untuk wilayah Sulawesi ditambah rata-rata 10 persen terhadap konsumsi normal harian.

Baca Juga :  Memaki Petugas lewat Media Sosial, Dua Remaja Dibawa ke Kantor Polisi

“InsyaAllah, Kami akan penuhi kebutuhan masyarakat, agar bisa menjalankan ibadah puasa hingga lebaran dengan tenang dan khidmat,” tandasnya. (rls/andi/gopos)

Tags: ElpijiElpiji 3kgPertamina
Previous Post

Polsek Kota Barat Patroli Curanmor-Balap Liar

Next Post

Terima Hadiah Lebaran, ASN-Pejabat Bisa Disanksi Pidana

Related Posts

Lakukan Pelanggaran, 59 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina
Info Pasar

Lakukan Pelanggaran, 59 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Senin 25 September 2023
Penawaran Menarik, Hyundai Gorontalo Beri Diskon Khusus Stargazer My22
Info Pasar

Penawaran Menarik, Hyundai Gorontalo Beri Diskon Khusus Stargazer My22

Sabtu 23 September 2023
Industri Kecil Menengah di Kabupaten Gorontalo Disasar Investor
Info Pasar

Industri Kecil Menengah di Kabupaten Gorontalo Disasar Investor

Sabtu 23 September 2023
Pebisnis dari Sri Lanka Serius Berinvestasi Kelapa di Gorontalo
Gorontalo Hebat

Pebisnis dari Sri Lanka Serius Berinvestasi Kelapa di Gorontalo

Sabtu 23 September 2023
Harvesting Gernas BBI-BBWI Beri Motivasi UMKM Gorontalo Lebih Maju
Info Pasar

Harvesting Gernas BBI-BBWI Beri Motivasi UMKM Gorontalo Lebih Maju

Senin 18 September 2023
Rachmat Gobel Sebut UMKM Herbal dan Mebel Punya Potensi Ekspor Besar
Info Pasar

Rachmat Gobel Sebut UMKM Herbal dan Mebel Punya Potensi Ekspor Besar

Senin 18 September 2023
Next Post

Terima Hadiah Lebaran, ASN-Pejabat Bisa Disanksi Pidana

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tersangka Unjuk Rasa Rusuh di Pohuwato Bertambah Jadi 26 Orang

    Tersangka Unjuk Rasa Rusuh di Pohuwato Bertambah Jadi 26 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pohuwato Sebut Ada Larangan Penjualan Emas, Respon Kapolda Gorontalo Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosiolog UNG Beri Rekomendasi Penyelesaian Konflik Pohuwato, Konflik Terbesar Kedua Setelah Poso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Resmi Tetapkan Lima Tersangka Terkait Demo Anarkis di Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas