GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah melewati rangkaian seleksi dan tes yang cukup panjang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan lima komisioner KPU Gorontalo Utara (Gorut).
Penetapan Anggota KPU Gorut dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 6/PP.06-Pu/05/KPU/I/2019, tanggal 18 Januari 2019. Pengumuman diteken langsung Ketua KPU RI Arief Budiman.
Adapun lima komisioner KPU Gorut yang ditetapkan masing-masing :
- Sofyan Jakfar,ST
- Moh. Gandhi A. Tapu,S.Fil.I,MH
- Munawir Ismail,S.Pd
- Febiani Yovita Salindeho,S.M
- Sakria Tulabu,M.Pd.
Sebelumnya, pada 1-2 Januari 2019, 10 calon komisioner KPU Gorut menjalani tes akhir. Yakni tes fit and proper tes. Tes itu dilaksanakan untuk menilai kelayakan dan kepatutan para calon komisioner yang nantinya menjadi anggota KPU Gorut.(adm-02)