GOPOS.ID, JEMBER – Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menyerahkan piagam penghargaan Bintang 3 kepada RS Citra Husada Jember atas implementasi transformasi digital layanan JKN melalui integrasi antrean online, sistem klaim, dan elektronik Surat Eligibilitas Peserta (SEP), Kamis (19/2/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung dalam rangka supervisi transformasi digital dan diterima langsung oleh Direktur RS Citra Husada Jember, dr. Fatkhur Ruli Malik Qilsi, bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Edwin menyampaikan transformasi digital berjalan optimal ketika BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan membangun komitmen bersama.
Ia juga melihat langsung penerapan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN serta penggunaan aplikasi i-Care JKN oleh dokter saat melayani pasien.
“Saya mengapresiasi komitmen RS Citra Husada yang telah menjalankan transformasi digital. Tadi saya melihat langsung bagaimana manajemen rumah sakit memberikan pelayanan berbasis digital melalui antrean online serta pemanfaatan aplikasi i-Care JKN oleh dokter. Perkembangannya sangat signifikan dibandingkan saat kunjungan saya pada tahun 2022. Transformasi digital adalah tentang membangun sistem yang membuat proses menjadi lebih efisien dan efektif, sehingga peserta dapat merasakan kecepatan dan kemudahan dalam memperoleh pelayanan” ujar Edwin.
Ia menjelaskan, RS Citra Husada Jember meraih predikat Bintang 3 karena mengimplementasikan tiga indikator utama transformasi digital, yakni integrasi sistem antrean online melalui Mobile JKN, integrasi sistem klaim, serta implementasi elektronik Surat Eligibilitas Peserta (E-SEP) melalui pemanfaatan teknologi seperti fingerprint dan Face Recognition Integrated System Hospital (FRISTA).
Transformasi tersebut juga mencakup bridging farmasi dan penerapan rekam medis elektronik.
“Piagam Bintang 3 ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi kepada RS Citra Husada Jember yang telah mengimplementasikan integrasi sistem antrean online melalui Mobile JKN, integrasi sistem klaim, penerapan elektronik Surat Eligibilitas Peserta (E-SEP), serta penggunaan fingerprint dan Face Recognition Integrated System Hospital (FRISTA). Saya juga menyampaikan apresiasi kepada RS telah berperan aktif memberikan edukasi kepada pasien dan peserta yang datang ke rumah sakit agar memanfaatkan layanan digital secara optimal,” jelas Edwin.
Saat meninjau layanan, Edwin menyapa pasien dan keluarga yang menggunakan fitur antrean online Mobile JKN.
Ia menyebut fitur tersebut membantu mengurai kepadatan antrean dan meningkatkan kenyamanan peserta.
“Fitur antrean online ini bertujuan untuk mengurai kepadatan antrean dan meningkatkan kenyamanan peserta JKN. Kami sangat mengapresiasi fasilitas kesehatan yang mendukung implementasi layanan digital ini. Dari hasil pemantauan, hampir seluruh peserta JKN menyampaikan bahwa antrean online melalui aplikasi Mobile JKN membuat proses berobat menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman,” tegasnya.
Direktur RS Citra Husada Jember, dr. Fatkhur Ruli Malik Qilsi, menguraikan bahwa pada awal penerapan antrean online, tingkat pemanfaatannya masih rendah.
Manajemen kemudian melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi kendala di lapangan dan menindaklanjuti masukan yang diterima.
”Kami masih ingat saat Bapak Edwin berkunjung ke RS Citra Husada Jember pada tahun 2022. Saat itu, kami masih berupaya keras mengejar implementasi transformasi digital yang dicanangkan oleh BPJS Kesehatan. Namun setelah kami menerima berbagai masukan dan rekomendasi, seluruhnya langsung kami tindak lanjuti dan terapkan. Perubahannya sangat terasa. Manfaatnya pun besar, terutama dalam meningkatkan kenyamanan pasien yang berdampak pada tingkat kepuasan terhadap layanan yang kami berikan,” ujar dr. Fatkhur.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima rumah sakitnya.
“Saya ucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Semoga dengan adanya apresiasi yang diberikan dapat memberikan semangat kerja kami dan memotivasi kami dalam pemberian layanan kepada pasien, khususnya Peserta JKN yang memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dalam pengambilan nomor antrean,” tutup Fatkhur. (Adv/timgopos)








