No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Merokok, Warga Bonebol Dicoret dari PBI BJPS Kesehatan

Admin by Admin
Senin 16 September 2019
in Bone Bolango, Gorontalo
0
470
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BONEBOL – Kebijakan stop merokok turut digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango (Bonebol). Bahkan, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengeluarkan istruksi tegas. Bagi warga Bonebol yang masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan kemudian merokok, maka warga tersebut akan dicoret dari daftar PBI BPJS Kesehatan.

“Bagi para perokok, itu saya tidak akan masukan di PBI jaminan sosial BPJS Kesehatan. Syaratnya harus berhenti merokok. Jika tidak mau berhenti merokok, kita akan keluarkan dari kepesertaan PBI dan kita dorong menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan,” ujar Hamim, Ahad (15/9/2019).

Terkait hal itu, Hamim Pou, memerintahkan seluruh kepala desa (Kades) untuk mendata dan mencatat kembali warga yang tidak layak lagi menerima PBI BPJS Kesehatan. Terutama warga perokok.

“Kita akan seleksi kembali dan kemungkinan besar individu-individu perokok tersebut kita akan dikeluarkan dari kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang ditanggulangi Pemkab Bone Bolango,” kata Hamim Pou.

”Bayangkan kalau dia beli rokok satu hari satu bungkus Rp20 ribu dikali 30 hari, maka totalnya Rp600 ribu hanya untuk biaya rokok. Itu artinya dia tidak layak menerima PBI jaminan sosial BPJS Kesehatan. Ini salah satu cara kita untuk bertindak tegas kepada masyarakat untuk menjauhi rokok,” tutur Hamim Pou menambahkan.

Baca Juga :  Pemondokan Jamaah Haji Gorontalo di Wilayah Syisyah

Baca juga: Galian C di Sungai Bone Diminta Harus Memiliki Izin

Saat ini Pemkab Bone Bolango sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sejalan hal itu, Bone Bolango turut menerima penghargaan tertinggi Menteri Kesehatan RI dalam bidang kawasan tanpa rokok. Yakni penghargaan Pastika Parama. Oleh karena itu ironi bila ada warga Bonebol yang merokok dan tak menaati KTR

Menurut Hamim Pou, uang yang dikeluarkan untuk mengonsumsi rokok sendiri cukup besar. Harusnya mereka yang merokok cukup mampu untuk membiayai kesehatannya sendiri. Makanya kita dorong mereka/warga Bonebol yang merokok, menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.

“Beli rokok ada, tapi bayar iuran BPJS Kesehatan tidak ada. Ingat kesehatan itu mahal, tapi sekarang oleh pemerintah biaya kesehatan itu digratiskan. Itulah sebabnya ada satu hal yang harus kita ubah, bagaimana kita mencegah supaya tidak terkena penyakit. Salah satunya berhenti merokok,” tegas Bupati.

Baca Juga :  DinsosP3APPKB Bone Bolango Komitmen Pacu Capaian Layanan KB di Fasilitas Kesehatan

Kebiasaan merokok, kata Hamim, salah satu penyebab utama terjadinya resiko serangan kanker. Olehnya itu, berhenti merokok adalah cara terbaik untuk menjaga kesehatan dari resiko kanker tersebut.

Apbila terkena kanker akibat merok, maka pilihannya hanya ada kemoterapi dan laser. Kalau ada yang memilih laser. Artinya dalam satu kali laser itu membutuhkan biaya Rp25 juta dan minimal 40 kali dilaser.

”Jadi 40 kali laser dikali Rp25 juta, maka total yang harus dibayar pemerintah itu Rp1 miliar untuk satu orang. Ini hal-hal yang harus kita pikirkan. Biayanya mahal sekali. Bayangkan kalau pribadi yang membayar Rp1 miliar untuk 40 kali laser tersebut,” urai orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango itu.

Di sisi lain, kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III berimbas kepada alokasi anggaran Pemkab Bone Bolango untuk PBI BPJS. Sedikitnya Rp20 miliar akan dialokasikan Pemkab Bonebol untuk menanggung iuran PBI BPJS Kesehatan.(adm-02/gopos)

Tags: Bone BolangoBPJS KesehatanHamim PouMerokok
Previous Post

Halusinasi Masa Depan Industri Digital di Gorontalo

Next Post

Gorontalo Darurat Kekeringan, 32 Ribu Warga Krisis Air Bersih

Related Posts

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Gorontalo

Optimalkan Struktur Organisasi, Badan Keuangan Matangkan Penataan dan Pemetaan Jabatan

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Gorontalo Darurat Kekeringan, 32 Ribu Warga Krisis Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.