No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rp843 Miliar Insentif Tenaga Medis Covid-19 Sudah Dibayarkan

redaksi by redaksi
Kamis 13 Agustus 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah menganggarkan Rp5,6 triliun untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani masalah Coronavirus Disease (Covid-19). Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,9 Triliun dikelola Kementerian Kesehatan.

Sisanya sebanyak Rp3,7 triliun dikelola Kementerian Keuangan Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Nakes yang Menangani Covid-19.

Baca Juga: Polres Blitar Bantu Dua Nenek yang Sebatang Kara

Pengajuan insentif yang diterima Kementerian Kesehatan berasal dari Rumah Sakit (RS) Vertikal, RS TNI dan POLRI, RS Darurat dan RS swasta, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium, dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL).

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 13 April 2021

Sementara bagi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) daerah dikelola di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang langsung diajukan ke Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Abdul Kadir mengatakan untuk insentif Nakes. Pemerintah sudah membayar lebih dari Rp843 miliar. Yang dibayarkan insentif pusat lebih dari Rp510 miliar dari pagu Rp1,9 Triliun insentif daerah lebih dari Rp333 miliar dari pagu Rp3,7 triliun.

Baca Juga: Hari Terakhir Coklit, KPU Kab Gorontalo Gelar Rapat Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

“Untuk santunan tenaga kesehatan meninggal dilakukan melalui verifikasi atas tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 yang memberikan pelayanan di Fasyankes,” kata Kadir melalui keterangan resmi yang dilansir gopos.id dari Infopublik.id, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga :  166 Jemaah di Asrama Haji Akan Dites Ulang

Sumber pendanaan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 menggunakan APBN dan APBD. Selanjutnya, santunan kematian bagi Nakes yang menangani Covid-19. Yang disiapkan pemerintah sebesar Rp60 miliar yang dialokasikan untuk 200 orang Nakes yang meninggal dunia.

“Hingga 10 Agustus kita sudah menyerahkan sebanyak 35 persen atau sebanyak Rp21 miliar kepada 70 orang keluarga dari tenaga kesehatan yang meninggal,” kata Kadir. (rls/andi/gopos)

Tags: Anggaran Covid-19covid 19nakes
Previous Post

Penerapan Satu Arah di Jalan Sudirman Kota Gorontalo Tidak Maksimal

Next Post

Kemendagri Usul Penyederhanaan Birokrasi Pejabat Eselon III dan IV Diundur

Related Posts

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Next Post

Kemendagri Usul Penyederhanaan Birokrasi Pejabat Eselon III dan IV Diundur

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.