No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ronal Taliki Berstatus Magang di Tim Hukum Salahudin

Admin by Admin
Rabu 28 Agustus 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
60
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mencuatnya pemberitaan tentang mundurnya salah satu anggota tim Hukum yang menangangi perkara Rusli Habibie direspon cepat oleh Ketua Tim Hukum, Salahudin Pakaya.

Dihadapan wartawan, pengacara yang pernah mengalahkan Yusril Isra Mahendra di MK itu menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Termasuk meluruskan point point yang disampaikan Ronal pada surat pengunduran dirinya.

Salahudin Pakaya menegaskan status Ronal di tim hukum Salahudin hanya magang. Sehingga dirinya memang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan penanganan perkara.

“Status Ronal itu hanya magang di kantor saya. Dia yang memohon kepada saya untuk diikutkan. Seharusnya dia bersyukur magang di kantor hukum saya” tegas Salahudin Pakaya, Rabu (28/8/2019)

Baca Juga :  Pilrek UNG Sengit, Suara Menristekdikti Jadi Penentu

Dalam tim hukum tersebut, ada dua orang yang statusnya magang, termasuk Ronal. Dalam perkara Rusli Habibie, Ronal juga yang memohon kepada Salahudin untuk diikutkan dalam Tim Hukum.

Mundurnya Ronal tidak akan mempengaruhi kinerja Tim Hukum dalam mengawal perkara Rusli Habibie.

“Ngak ngaruh, mungkin dia lelah” tutup Salahudin Pakaya.

Ditempat terpisah, Ronal Taliki yang coba di konfirmasi via Seluler belum memberi tanggapan atas pernyataan Salahudin tersebut. “Mohon maaf, saya sudah mau sidang,” ucapnya.

Ketika disusul dengan pesan Whatsapp, hingga saat ini Ronal belum menangapinya.(tim/gopos)

Baca Juga :  12.634 Warga Gorontalo Telah di Rapid Test
Tags: Laporan Rusli HabibieSalahudin PakayaTim kuasa hukum
Previous Post

Gubernur Gorontalo Hadiri Hakteknas di Bali

Next Post

Kejaksaan Limboto Musnahkan 30.948 Botol Miras Pinaraci

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Kejaksaan Limboto Musnahkan 30.948 Botol Miras Pinaraci

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.