GOPOS.ID, GORONTALO – Mencuatnya pemberitaan tentang mundurnya salah satu anggota tim Hukum yang menangangi perkara Rusli Habibie direspon cepat oleh Ketua Tim Hukum, Salahudin Pakaya.
Dihadapan wartawan, pengacara yang pernah mengalahkan Yusril Isra Mahendra di MK itu menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Termasuk meluruskan point point yang disampaikan Ronal pada surat pengunduran dirinya.
Salahudin Pakaya menegaskan status Ronal di tim hukum Salahudin hanya magang. Sehingga dirinya memang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan penanganan perkara.
“Status Ronal itu hanya magang di kantor saya. Dia yang memohon kepada saya untuk diikutkan. Seharusnya dia bersyukur magang di kantor hukum saya” tegas Salahudin Pakaya, Rabu (28/8/2019)
Dalam tim hukum tersebut, ada dua orang yang statusnya magang, termasuk Ronal. Dalam perkara Rusli Habibie, Ronal juga yang memohon kepada Salahudin untuk diikutkan dalam Tim Hukum.
Mundurnya Ronal tidak akan mempengaruhi kinerja Tim Hukum dalam mengawal perkara Rusli Habibie.
“Ngak ngaruh, mungkin dia lelah” tutup Salahudin Pakaya.
Ditempat terpisah, Ronal Taliki yang coba di konfirmasi via Seluler belum memberi tanggapan atas pernyataan Salahudin tersebut. “Mohon maaf, saya sudah mau sidang,” ucapnya.
Ketika disusul dengan pesan Whatsapp, hingga saat ini Ronal belum menangapinya.(tim/gopos)