No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Bekuk Terduga Pencuri Sepeda Motor

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 9 Mei 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Resmob Polda Gorontalo bekuk pencuri sepeda motor

Terduga pelaku pencurian sepeda motor, JM, diamankan Resmob Polda Gorontalo bersama barang bukti hasil curian. (istimewa)

265
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TELAGA BIRU – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo membekuk seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Sabtu (9/5/2020).

Adalah JM (19), warga Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, terduga pelaku pencurian sepeda motor yang dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo. JM dibekuk di kediaman kakaknya, RM.

Penangkapan terhadap JM diawali adanya laporan pencurian sepeda motor, yang dilaporkan korban Cecep Muliadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda melakukan penelusuran. Indikasi terduga pencurian mengarah ke JM.

Baca Juga :  KPSG Selamatkan Kuskus Beruang dari Warga

Baca juga: Breaking News: Ada 410 Warga Gorontalo Reaktif Rapid Test

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy, menjelaskan sebelum beraksi, JM melakukan pengintaian terhadap target yang dituju.

“Setelah itu pelaku masuk ke pekarangan rumah dan menggasak kendaraan yang sedang terparkir,” ujar Sucipto Amboy menjelaskan.

Usai mengambil sepeda motor, JM lalu membawa motor curiannya ke rumah kakaknya. Di tempat itu, JM lalu mempreteli sepeda motor untuk menghilangkan jejak barang bukti.

“Tim Resmob Polda Gorontalo juga mengamankan 1 unit kendaraan roda dua hasil curian, dan sejumlah helem yang diduga merupakan hasil curian,” ungkap Sucipto Amboy.

Baca Juga :  Pesta Miras di Matobonebol, 15 Pasangan Muda-mudi Digiring ke Kantor Polsek Tilongkabila

“Jadi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo. Pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara,” terang Sucipto.(isno/gopos)

Tags: Pencurian Sepeda MotorResmob Polda Gorontalo
Previous Post

Allhamdulillah… Gaji ASN Ikut Membantu Kebutuhan Pokok Masyarakat

Next Post

Gugus Tugas Provinsi Gorontalo Terima Bantuan Alat Kesehatan Untuk Atasi Corona

Related Posts

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango

Selasa 15 Juli 2025
Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Bantuan Dari BSG

Gugus Tugas Provinsi Gorontalo Terima Bantuan Alat Kesehatan Untuk Atasi Corona

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.