GOPOS.ID, KAB. GORONTALO – Ratusan Barang Bukti (Babuk) hasil kejahatan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/12/2022).
Ratusan barang tersebut berupa Minuman Keras, Handphone, Narkoba, Senjata Tajam (Sajam) dan Pakaian.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya mengungkapkan pemusnahan barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap (incrah) berdasarkan beberapa perkara yang ditangani selama tahun 2022.
“Dalam pelaksanaan ini juga kami mengundang unsur terkait seperti Pemerintah maupun lembaga lain yang terlibat,” ungkapnya diwawancarai awak media.
Armen mengatakan, dari kegiatan seperti ini pihaknya berharap agar koordinasi antar institusi terus terjalin sehingga dalam mengatasi berbagai macam peredaran maupun hal yang berbau kejahatan dapat teratasi.
“Khususnya peredaran minum keras yang pengaruhnya bisa menimbulkan berbagai kejahatan,” tegas dia.
“Mudah-mudahan dengan dukungan seluruh pihak pelan-pelan kita kedepannya bisa menghilangkan minum keras,” tutupnya. (Putra/Gopos)