GOPOS.ID, KAB. GORONTALO – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome menginginkan permasalahan eks Hak Guna Usaha diselesaikan secara persuasif.
Hal ini terungkap saat dirinya menjadi narasumber di Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gorontao di Qrand Q Kota Gorontalo, Selasa (14/06/2022).
Haris mengungkapkan, persolaan ataupun permasalahan tanah EKS HGU yang ada di Kabupaten Gorontalo saat ini belum terselesaikan olehnya hal tersebut harus cepat diselesaikan dengan cara persuasif dan secara berkelanjutan.
“Eks HGU saat ini bisa diselesaikan, tapi harus melakukan pendekatan kepada warga secara persuasif, edukasi yang tinggi dan itu harus dilakukan secara terus menerus, bukan putus dipertengahan saja,” ungkapnya.
Baca Juga: Haji Ramli Bakal Polisikan Oknum ASN Kota Gorontalo
Dirinya menegaskan, persoalan dengan tanah itu dilakukan dengan cara seperti itu, pastinya masalah Eks HGU mungkin sudah selesai, dan pastinya persoalan EKS HGU tersebut harus ada dukungan atau bantuan dari pihak-pihak yang bersangkutan.
“Jadi kalau masalah seperti itu kami harus bersama-sama menyelesaikan, agar semuanya berjalan dengan lancar. Tapi kalau dilakukan hanya secara sepihak, pastinya persoalan tersebut tidak akan terselesaikan,” pungkas Haris. (rls/putra/Gopos)