GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berhasil meraih Terbaik I Paritrana Award 2022 tingkat Provinsi Gorontalo.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer yang turut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman dan Asisten Deputi Direktur Kepesertaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Alias Muin pada kegiatan Penganugerahan Paritrana Award tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (7/3/2023).
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli yang menerima langsung penghargaan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan apresiasi terbaik I penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Orang nomor dua di Bone Bolango itu mengungkapkan pihaknya akan terus meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Desa yang ditargetkan tiap desa bisa mencakup 100 pekerja.
“Selain itu kami juga terus berkomitmen mempertahankan 20 ribu cakupan kepersertaan pekerja informal meskipun ditengah keterbatasan anggaran sekalipun sehingga tahun depan akan lebih meningkat lagi cakupan kepesertaan kita,”ungkap Merlan.
Merlan menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan betul-betul diperhatikan sesuai dengan janji populis Hamim Pou-Merlan Uloli pada perhelatan Pilkada kemarin.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman menjelaskan penghargaan Paritrana Award ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota maupun sektor usaha yang peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini merupakan inisiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS Ketenagakerjaan,”jelas Arif.
Arif Budiman menuturkan indikator penilaian Paritrana Award ini bagi sektor usaha meliputi cakupan kepesertaan, adanya bantuan bagi pekerja rentan disekitar usaha. Sementara untuk Kabupaten/Kota meliputi bantuan iuran pekerja bukan penerima upah dan total coverage.
“Semua Kabupaten/Kota sudah melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan tetapi total coverage masing-masing daerah berbeda dan hanya tiga tertinggi yang mendapat penghargaan ini,”tutur Arif.
Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota bisa menganggarkan cakupan kepesertaan melalui APBDes sesuai Surat Edaran Penjabat Gubernur Gorontalo masing-masing 100 pekerja. (Indra/Gopos)