GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Petugas Gabungan TNI-Polri yang bertugas di Pos Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango berhasil mengamankan miras yang hendak diseludupkan ke Tambang Suwawa, Kamis pagi (12-6-2025).
Kapolsek Suwawa, Iptu John K Nusi membenarkan akan penangkapan miras tersebut. Kata dia tangkapan Miras itu merupakan permintaan Japentras (Jaringan Penambang Tradisional Suwawa).
“Tujuannya ada anggota disana yakni memang tidak mengizinkan miraz, sajam perempuan dan anak-anak untuk masuk ke wilayah pertambangan,” tegasnya diwawancarai Gopos.id, Kamis sore melalui sambungan telepon, Kamis (12-6-2025).
Kata Kapolsek, memang setiap ada ojek yang lewat hendak ke wilayah tambang sering dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan.
“Ternyata saat digeledah ditemukan minuman keras karena biasanya mereka menyembunyikan minum tersebut dengan berbagai cara,” ujarnya menerangkan.
Adapun miras diamankan dari tukang ojek yakni 24 botol miras jenis Kasegaran, Bir Bintang 48 Botol, Cap Tikus 96 Botol.
“Memang aturannya tidak bisa membawa miras sampai ke tambang da saat itu barang butiknya diamankan di Polsek Suwawa dan ojeknya sementara di BAP,” tutupnya. (Putra/Gopos)