• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cari Sensasi, Oknum Mahasiswa asal Bolmong Dibekuk Polisi

andi arifuddin by andi arifuddin
Rabu 16 Januari 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0

JRD alias Jeri warga Desa Ikhwan, Dumoga Barat, Bolmong diamankan Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota lantara diduga menyebarkan hoaks, Selasa (15/1/2019). (Humas Polda)

2
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Maksud hati mencari sensasi. Agar terkenal layaknya selebriti. Tapi bukannya popularisasi yang didapati.  Justru diri dibekuk Polisi.

Di zaman yang serba canggih saat ini, membuat hampir segala hal menjadi mudah. Tak terkecuali mencari popularitas. Dengan modal smartphone, nama seseorang bisa melejit. Hanya dalam waktu yang singkat. Melebihi kandidat legislator yang pontang-panting serta siang malam mencari dukungan.

Fenomena mencari popularitas dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi ini turut mengilhami JRD alias Jeri. Pemuda asal Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaangmongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Baca juga : Angka Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 15,83 Persen

Berbekal smartphone serta akun media sosial (medsos) facebook miliknya, pemuda berusia 23 tahun itu mulai beraksi. Sebuah rekaman video lantas diungah dan kemudian dibagikan.

Isi rekaman video yang dibagikan lelaki berkulit sawo matang itu terbilang cukup sadis. Yaitu proses evakuasi seorang korban meninggal dengan kondisi tubuh terpotong dua.

Agar lebih menarik perhatian lagi, Jeri lantas menambahkan keterangan dalam rekaman video tersebut “Tabala dua gaess (emoticon api dan terkejut), jng dlu lwat di andalas,msi rawan”. Keterangan itu seolah-olah menginformasikan bila terjadi pertikaian yang menyebabkan seseorang meninggal. Orang tersebut meninggal akibat terkena senjata tajam. Pertikaian maut itu terjadi di wilayah Andalas (Jl.Jhon A Katili), Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Limpahkan Berkas Perkara Investasi FX Family ke Kejaksaan
Baca juga : Awas! DBD Mulai Mengintai, 2018 Terjadi 14 Kasus Kematian

Postingan mahasiswa semester VII salah satu perguruan Tinggi Negeri di Gorontalo itu langsung menyebar luas. Selain turut dibagikan, kalangan nitizen juga turut memberikan komentar. Hanya dalam hitungan menit, postingan Jeri menjadi viral.

Nama JRD langsung melambung tinggi di kalangan dunia maya. Tapi baru berselang dua hari setelah menunggah rekaman video, Jeri justru didatangi tim buru sergap (buser) Polres Gorontalo Kota. Ia diciduk di kampung halamannya di Dumoga Barat, Bolmong.

Lho kok bisa? Ternyata rekaman video yang disebarluaskan pria berwajah oval itu adalah hoaks. Korban yang ada dalam rekaman video bukan merupakan korban pertikaian. Melainkan korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Mantan Kabag Ops Polres Boalemo Dipecat

“Yang bersangkutan membagikan video korban kecelakaan kendaraan bermotor. Dalam keterangan video tersebut, yang bersangkutan menulis tempat kejadian  di Terminal 42 Kota Gorontalo. Korban tersebut merupakan korban penganiayaan benda tajam akibat bentrok antar kelompok preman. Setelah kita cek di lokasi ternyata kejadian tersebut tidak benar,” terang Kapolres Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Hendy Senonugroho SIK.

Baca juga : 10 Motor, 50 Sepeda Disiapkan Panitia Hari Patriotik 23 Januari

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jeri pun harus menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo Kota. Lelaki bertubuh agak kurus itu terancam dijerat pelanggaran Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Gunakan media sosial secara bijaksana. Jangan mudah menyebarkan berita hoaks. Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, barang siapa menyebar berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat dapat dikenakan sanksi pidana 3-10 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono.(adm-02)

Tags: Polda GorontaloPolres Gorontalo KotaSebar Hoaks
Previous Post

Awas! DBD Mulai Mengintai, 2018 Terjadi 14 Kasus Kematian

Next Post

Progres Penyaluran DAK Fisik Kota Paling Rendah

Related Posts

Iming-iming Uang Rp10 Ribu, Kakek di Gorontalo Diduga Cabuli Empat Bocah Perempuan
Gorontalo

Iming-iming Uang Rp10 Ribu, Kakek di Gorontalo Diduga Cabuli Empat Bocah Perempuan

Minggu 26 Maret 2023
Senpi Milik Brigadir SR Adalah Babuk Kasus Lain
Gorontalo

Fakta-fakta Anggota Polda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri pakai Pistol

Sabtu 25 Maret 2023
Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah
Gorontalo

Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah

Sabtu 25 Maret 2023
Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo
Gorontalo

Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo

Sabtu 25 Maret 2023
Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas
Gorontalo

Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

Sabtu 25 Maret 2023
Jemaah Haji Gorontalo Diberangkatkan 29 Juni
Gorontalo

Daftar Jemaah Calon Haji Provinsi Gorontalo yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

Sabtu 25 Maret 2023
Next Post
evaluasi kinerja pelaksaaan anggaran triwulan VI tahun 2018

Progres Penyaluran DAK Fisik Kota Paling Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta-fakta Anggota Polda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri pakai Pistol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Takjil di Pasar Sentral Kota Gorontalo Dibacok Tukang Parkir Gara-gara Tak Diberi Es Kelapa Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In