GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT) di sejumlah Desa yang ada di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan Patroli malam tersebut berlangsung sekitar pukul 22.15 wita, yang dipimpin langsung Wakapolres Pohuwato Kompol I Putu Satmanadika S.Ip, M.Si, bersama Kabag Ops Polres Pohuwato Kompol Berty Runtukahu S.E, Sabtu (15/2/2020).
Patroli itu kemudian menyisir ke beberapa Desa yang ada di Kecamatan Popayato Timur diantaranya Desa Bunto dan Desa Londoun. Sasaran Utama yang dilakukan dalam patroli untuk mencegah penjualan miras oplosan, perjudian, prostitusi, senjata tajam, serta penyalagunaan narkoba.
Dari hasil penyisiran itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 24 botol miras CT yang berukuran 600 ML. Satu Gelon dan jergen. Semua miras itu selanjutnya diamankan petugas Polres Pohuwato dan sudah diserahkan di Mapolsek Popayato
Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra S.IK, M.IK, melalui Kabag Ops Polres Pohuwato, Kompol Berty Runtukahu mengungkapkan patroli yang mereka lakukan untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminal yang ada di wilayah Barat Pohuwato.
“Dengan adanya patroli yang digelar malam ini bertujuan untuk mengantisipasi panah wayer. Seperti halnya yang terjadi di Kota Gorontalo dan di Kecamatan Lemito,” ucap Kabag Ops Polres Pohuwato, Berty Runtukahu kepada Gopos.id saat dikonfirmasi langsung di lokasi patroli, Sabtu (15/2/2/2020).
Berty Runtukahu menambahkan bahwa dalam pelaksanaan patroli tersebut petugas Polres Pohuwato berhasil menemukan sejumlah rumah yang sedang menjual miras jenis cap tikus.
“Sasaran lokasi yang akan kami lakukan yaitu Kos-kosan, Caffe, dan juga tempat penjual minuman keras (miras),” ucap Berty.
Mantan Kabag Ops Polres Bone Bolango menghimbau agar masyarakat Pohuwato dapat menjauhi miras. Sebab menurut minuman haram itu dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terganggu dan gangguan Kantibmas.
“Harapan saya agar masyarakat Pohuwato khususnya masyarakat Popayato. Kiranya dapat menghindar dari miras. Karena salah satu penyebab terjadinya kriminal yaitu dengan komsumsi miras yang tinggi,” pungkasnya. (Ramlan/Gopos).