GOPOS.ID, GORONTALO – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kota Gorontalo masuk Kategori Berkinerja Terbaik Tahun 2021, hal itu berdasarkan keputusan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, nomor 139 tahun 2021.
Dalam surat penetapan tertanggal 27 Agustus itu, Kota Gorontalo di beri skor 83,413 atas Kinerja Pelayanan PTSP dan Percepatan Pelayanan Berusaha Pemerintah Daerah.
Pelaksana tugas Kepala DPM-PTSP Kota Gorontalo, Drs Mahmud Saad Kiayi Baderan, saat dihubungi secara terpisah Sabtu (9/10/2021) melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan, Mohammad Fattah Maksum mengatakan ada 5 Kriteria Penilaian tersebut yakni Kelembagaan, Sumber daya manusia, Sarana dan prasaran kerja, Realisasi proyek penanaman modal dan Inovasi.
“Dari kriteria itu secara umum sudah dijalankan. terutama regulasi dan sistem pelayanan yang berbasis aplikasi,” jelasnya.
Baca juga: PPKM Di Kota Gorontalo Turun Level
Sistem pelayanan dimaksud lanjut Mohammad Fattah dengan mengoperasikan aplikasi OSS dan Sicantik. Kedua aplikasi itu diperuntukan untuk pelayanan izin berusaha menggunakan OSS, kemudian pelayanan perizinan dan non perizinan menggunakan Sicantik.
Khusus perizinan dan non perizinan ia menyebut ada sekitar 135 jenis perizinan dan non perizinan yang dilayani oleh DPM-PTSP Kota Gorontalo berdasarkan SK Walikota.
“Semua pengurusan perizinan dan non perizinan itu telah digratiskan, kecuali IMB,” ucapnya.
Menurutnya program pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh DPM-PTSP Kota Gorontalo, sangat membantu masyarakat. Melalui kegiatan yang berbasis online atau digital ini, menjadi alat untuk mencegah adanya aksi pungutan liar atau calo.
“Kedepan, kami telah merencanakan program pelayanan berbasis online ini, akan dimaksimalkan. Artinya, program tersebut benar-benar secara utuh berbasis digital, dimana masyarakat tinggal melakukan permohonan izin dan menunggu hasil permohonan di rumah mereka,” terangnya.
Semua program kegiatan yang dilaksanakan DPM-PTSP Kota Gorontalo sendiri tidak hanya memberikan dampak baik terhadap pelayanan kepada masyarakat umum dan pengusaha lokal saja. Akan tetapi lebih dari itu, dimana program yang dijalankan DPM-PTSP Kota Gorontalo turut membantu pertumbuhan ekonomi daerah, dalam hal kemudahan berinvestasi.
“Kami juga memiliki website dalam hal menyebarluaskan informasi pelayanan kepada masyarakat dan investor. Karena semua pelayanan dan informasi apa saja, ada dalam website tersebut,” ujarnya.
Baca juga: PTM Sudah Berjalan, Wali Kota Gorontalo: SOP Diterapkan Dengan Baik
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sendiri mengapresiasi atas prestasi kinerja yang telah diukir jajaran DPM-PTSP Kota Gorontalo. Ia akui bahwa, kinerja DPM-PTSP Kota Gorontalo tidak diragukan lagi. Sebab, menjadi salah satu instansi yang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta lembaga yang juga mendapatkan nilai baik dari Korsupgah KPK RI. Tidak hanya itu saja, beberapa kali DPM-PTSP Kota Gorontalo sukses mengharumkan nama daerah dan Pemerintah Kota Gorontalo, di tingkat Nasional.
“Artinya, evaluasi kinerja dan pengawasan yang terus dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, menjadi perhatian khusus jajaran DPM-PTSP Kota Gorontalo, dan hal yang menjadi catatan untuk internal intansi tersebut benar-benar diperbaiki oleh jajarannya. Atas hasil yang maksimal ini, saya mengapresiasi atas prestasi yang sudah diraih. Diharapkan menjadi motivasi kedepan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan investor,” pungkasnya. (Ari/Gopos)