No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PT CMP Diminta Proses Hukum Penyebar Hoax Pekerjaan Jembatan Bulobulondo

redaksi by redaksi
Sabtu 20 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
67
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Beredarnya pesan melalui salah satu grup Whatsapp yang diduga telah menfitnah PT Cahaya Mandiri Persada (CMP). Yang menuduh keras PT CMP dalam pekerjaan jembatan Bulobulondu tidak dituntaskan.

Tak hanya itu, nama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dikait-kaitkan dalam postingan tersebut. 

Pesan  warga di grup Whatsapp pemuda Pemuda Bone Bolango itu diminta disikapi oleh PT CMP. Sebab tuduhan tersebut sangat tendensius serta mendeskreditkan PT CMP.

Tokoh Bone-bolango, Iwan Hulukati meminta agar dalam menyampaikan informasi harusnya didasari oleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Agar tidak memiliki dampak hukum. Dirinya mengaku sedikit mengetahui tentang proses pembuatan Jembatan Bulobulondo di Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga :  Resmob Polda Gorontalo Bekuk 4 Pelaku Judi Togel Online

“Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Saya meragukan data yang telah disebarkan itu bahwa ukuran jembatan bulobulondu adalah 120 meter panjangnya dikali 6 meter untuk ukuran lebarnya. Saya juga pernah mengetahui proses pekerjaan itu, jadi apa yang telah disampaikan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh yang berisi fitnah dan hoaks. Saya menyarankan pihak CMP mengambil sikap untuk melaporkan hal ini,”ucapnya.

Berbeda dengan Iwan Hulukati, tokoh LSM, Deno Djarai malah lebih keras dan mendorong agar pihak CMP untuk segera menyikapi. Bahkan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib. Karena dirinya pernah melakukan investigasi masalah Jembatan Bulobulondu itu.

Baca Juga :  Beredar Kabar Meninggalnya Hj. Sarini Abdullah, Ternyata Hoax

“Kami pernah melakukan investigasi persoalan Jembatan Bulobulondu, saya pikir ini sudah selesai ya. Jadi kalau ada oknum yang menyebarkan data dan informasi yang berdampak hukum saya mendukung pihak CMP untuk segera melakukan proses hukum atas pernyataan dan informasi yang telah beredar di media sosial. Itu lebih baik dilakukan. Saya juga menghimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial agar kita semua tidak menjdi penyebar informasi yang keliru,”tuturnya. (andi/gopos)

Tags: HoaxIwan HulukatiJembatan BulobulondoPT CMPTokoh Bone-bolango
Previous Post

Paris Jusuf: Pemberantasan Miras di Gorontalo Tanggung Jawab Bersama

Next Post

SMS Penuhi Syarat Dukungan Demokrat untuk Pilkada Pohuwato

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post

SMS Penuhi Syarat Dukungan Demokrat untuk Pilkada Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.