No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kematian Bocah SD di Telaga: Diduga Sering Dipukul, Tubuh Banyak Bekas Luka

Alexa by Alexa
Senin 15 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka MIE alias Imam (32) yang merupakan paman korban saat diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo, Senin (15/5/2023). (F. Abin/gopos)

Tersangka MIE alias Imam (32) yang merupakan paman korban saat diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo, Senin (15/5/2023). (F. Abin/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Polres Gorontalo resmi menahan pasangan suami istri berinisial DR (34) dan MIE (32) atas tewasnya bocah 10 tahun yang menjadi keponakannya, Senin (15/5/2023).

Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Gorontalo masih terus mendalami kasus tersebut. Namun dari hasil interogasi sementara polisi, bocah yang masih duduk di bangku SD itu sudah sering dianiaya.

“Kalau merujuk pada bekas luka yang ada, kami duga demikian. Karena di beberapa bagian tubuh seperti di tangan, wajah dan punggung bagian belakang, ada beberapa luka yang sudah mengering,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya.

Tidak hanya bocah 10 tahun tersebut, kata Kapolres, mereka empat bocah yang bersaudara kandung itu diduga sering diperlakukan sama oleh para pelaku. Meski begitu, Kapolres belum bisa memastikan apa motif yang memicu tersangka DR dan MIS tega melakukan penganiayaan terhadap keponakannya yang masih kecil-kecil itu.

Baca Juga :  Paman dan Tante yang Pukul Bocah hingga Tewas Terancam Penjara 15 Tahun

“Saat ini yang sudah bisa kami pastikan adalah motif pemukulan sesaat sebelum korban meninggal. Kalau luka-luka yang lain itu sementara kami dalami,” tambah Kapolres AKBP Dadang Wijaya.

Tersangka DR alias Devia (32) bibi korban saat diinterogasi penyidik PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo, Senin (15/5/2023).

Saat ini, jenazah bocah 10 tahun itu masih berada di rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Hal itu dilakukan agar pihak kepolisian mengetahui secara pasti apa penyebab dari kematian sang bocah.

Untuk sementara, tersangka baru dijerat dengan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Bekuk 2 Pelaku Penggasak Toko di Telaga

“Kami masih terus mendalami kasus ini,” tandas Dadang.

Sebelumnya, kasus tersebut terbongkar pada Minggu (14/5/2023). Saat itu korban yang baru saja dipukul meninggal dunia di kamarnya. Setelah pemeriksaan awal dari kepolisian, korban memiliki 47 bekas luka.

Diduga kuat, korban saat itu diduga dipukul oleh paman dan bibinya karena dituduh mencuri uang sebesar Rp 35 ribu. Korban dan saudara-saudaranya merupakan anak dari orang tua yang sudah bercerai kemudian tinggal di rumah tersangka. (Abin/gopos)

Tags: bocah tewas dianiayaKapolres Gorontalopenganiayaan anakPolres Gorontalo
Previous Post

Dinkes Gorontalo Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Karyawan di ACE Informa

Next Post

Polda Gorontalo Ikut Tangani Kematian Bocah SD yang Diduga Dipukul Paman dan Tantenya

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Direktorat Kriminal Umum Polda Gorontalo membackup kasus dugaan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak berumur 9 tahun.

Polda Gorontalo Ikut Tangani Kematian Bocah SD yang Diduga Dipukul Paman dan Tantenya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.