No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Proyek Kanal Tanggidaa Berpotensi Rugikan Keuangan Negara Rp4 Miliar

Muhajir by Muhajir
Senin 15 Januari 2024
in Deprov Gorontalo
1
Proyek Kanal Tanggidaa Berpotensi Rugikan Keuangan Negara Rp4 Miliar

Proyek Kanal Tanggidaa (foto: infopublik)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali menyoroti proyek pembangunan Kanal Tanggidaa di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Selain pengerjaan belum rampung 100 persen, proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut berpotensi ada kerugian keuangan negara mencapai labih dari Rp4 miliar.

Potensi kerugian negara itu terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Hasil laporan BPK tersebut dibahas oleh Komisi I Deprov Gorontalo melibatkan Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Senin (15/1/2024).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menjabarkan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara komisi I bersama Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo dan Inspektorat mengemuka tentang hasil temuan BPK dalam proyek kanal Tanggidaa.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Sahkan APBD 2024 Rp1,9 Triliun

Menurut Adhan, temuan dari BPK RI terhadap pengerjaan kanal Tanggidaa meliputi temuan pengembalian uang muka pengerjaan kanal Tanggidaa senilai lebih dari Rp1 Miliar. Temuan kedua menyangkut denda keterlambatan pengerjaan kanal Tanggidaa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

“Ketiga adalah kelebihan pembayaran pengerjaan kanal Tanggidaa yang kurang lebih Rp2 Miliar. Jadi total hampir Rp5 miliar,” kata Adhan, Senin (15/1/2024).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai awak media tentang hasil RDP komisi bersama inspektorat dan kabag hukum yang membahas tentang LHP BPK, Senin (15/1/2024) (muhajir/gopos)

Menurut Adhan, temuan BPK ini merupakan bentuk ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya menyelesaikan pengerjaan proyek Kanal Tanggidaa.

Adhan menilai, pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Kepala Dinas PU dan Kapala Bidang SDA tidak serius dalam menyelesaikan proyek yang mulai dikerjakan sejak awal tahun 2022 silam ini. Pasalnya, sampai saat ini kanal Tanggidaa selalu mandek dalam pengerjaan.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Segera Godok 3 Nama Calon Pj Gubernur

“Kalau kami melihat kondisi ini malah dibiarkan oleh Kadis PU yang baru dan kepala bidang SDA tidak serius untuk mendorong pihak ketiganya untuk melaksanakan menyelesaikan pengerjaan kanal Tanggidaa termasuk ada temuan BPK,” ujar Adhan.

Legislator PAN ini meminta Pejabat Gubernur Gorontalo supaya mengambil langkah dengan mempertemukan pejabat PU yang lama dan yang saat ini menjabat untuk mengambil jalan keluar terhadap penyelesaian kanal Tanggidaa.

“Ini harus segera diseriusi oleh pemerintah karena pembangunan proyek ini sangat penting karena berada di tengah-tengah kota,” kata Adhan. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan DambeaPENProyek Kanal TanggidaaTanggidaa
Previous Post

Tekan Stunting dan Kemiskinan Jadi Program Besar Merlan Uloli

Next Post

Harapan Sekda Kota Gorontalo Usai Ikut Resmikan Gedung Baru Kejati Gorontalo

Related Posts

Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 
Deprov Gorontalo

Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

Senin 19 Mei 2025
Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Mahasiswa Suarakan ‘Gorontalo Darurat Premanisme’, Ekwan Ahmad: DPRD Janji Tindak Lanjut!

Senin 19 Mei 2025
DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag

Senin 19 Mei 2025
Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa
Deprov Gorontalo

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa

Rabu 14 Mei 2025
Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar
Deprov Gorontalo

Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar

Selasa 6 Mei 2025
Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah
Deprov Gorontalo

Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah

Sabtu 3 Mei 2025
Next Post
Harapan Sekda Kota Gorontalo Usai Ikut Resmikan Gedung Baru Kejati Gorontalo

Harapan Sekda Kota Gorontalo Usai Ikut Resmikan Gedung Baru Kejati Gorontalo

Comments 1

  1. Zaki Mubarrak berkata:
    Sabtu 27 Januari 2024 pukul 12:02 am

    Jangan lupa juga Pak Adnan, Vendor armco juga belum dibayar..

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.