GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali menyoroti proyek pembangunan Kanal Tanggidaa di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Selain pengerjaan belum rampung 100 persen, proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut berpotensi ada kerugian keuangan negara mencapai labih dari Rp4 miliar.
Potensi kerugian negara itu terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Hasil laporan BPK tersebut dibahas oleh Komisi I Deprov Gorontalo melibatkan Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Senin (15/1/2024).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menjabarkan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara komisi I bersama Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo dan Inspektorat mengemuka tentang hasil temuan BPK dalam proyek kanal Tanggidaa.
Menurut Adhan, temuan dari BPK RI terhadap pengerjaan kanal Tanggidaa meliputi temuan pengembalian uang muka pengerjaan kanal Tanggidaa senilai lebih dari Rp1 Miliar. Temuan kedua menyangkut denda keterlambatan pengerjaan kanal Tanggidaa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.
“Ketiga adalah kelebihan pembayaran pengerjaan kanal Tanggidaa yang kurang lebih Rp2 Miliar. Jadi total hampir Rp5 miliar,” kata Adhan, Senin (15/1/2024).
Menurut Adhan, temuan BPK ini merupakan bentuk ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya menyelesaikan pengerjaan proyek Kanal Tanggidaa.
Adhan menilai, pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Kepala Dinas PU dan Kapala Bidang SDA tidak serius dalam menyelesaikan proyek yang mulai dikerjakan sejak awal tahun 2022 silam ini. Pasalnya, sampai saat ini kanal Tanggidaa selalu mandek dalam pengerjaan.
“Kalau kami melihat kondisi ini malah dibiarkan oleh Kadis PU yang baru dan kepala bidang SDA tidak serius untuk mendorong pihak ketiganya untuk melaksanakan menyelesaikan pengerjaan kanal Tanggidaa termasuk ada temuan BPK,” ujar Adhan.
Legislator PAN ini meminta Pejabat Gubernur Gorontalo supaya mengambil langkah dengan mempertemukan pejabat PU yang lama dan yang saat ini menjabat untuk mengambil jalan keluar terhadap penyelesaian kanal Tanggidaa.
“Ini harus segera diseriusi oleh pemerintah karena pembangunan proyek ini sangat penting karena berada di tengah-tengah kota,” kata Adhan. (muhajir/gopos)
Jangan lupa juga Pak Adnan, Vendor armco juga belum dibayar..