No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PPKM di Gorontalo Masih Diperpanjang hingga 6 September

Hasan by Hasan
Rabu 25 Agustus 2021
in Gorontalo Hebat
1
Instruksi Mendagri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19

Instruksi Mendagri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Keputusan Pemerintah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), turut berlaku untuk Provinsi Gorontalo. PPKM di Gorontalo masih akan diberlakukan hingga 6 September 2021.

Perpanjangan PPKM Provinsi Gorontalo dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 37 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19. Dalam surat tersebut, Provinsi Gorontalo masih akan menerapkan PPKM level 3.

Pada penerapan PPKM kali ini ada beberapa kelonggaran yang diberikan. Seperti pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan sistem terbatas yakni 50 persen dari kapasitas, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pembelajaran tatap muka sistem terbatas 50 persen dari kapasitas berlaku untuk sekolah umum jenjang SD/MI hingga SMA/MA. Sementara untuk jenjang PAUD, pembelajaran tatap muka diperkenankan maksimal 33 persen dari kapasitas dengan jumlah siswa maksimal 5 orang per kelas.  Untuk SD Luar Biasa (SDLB) hingga SMLB/MALB dapat menyelenggarakan pertemuan tatap muka 62-100 persen, dengan ketentuan jumlah siswa maksimal 5 orang per kelas.

Baca Juga :  Hulonthalo Lipu'u versi Lala Amri Sudah Bisa Diakses

Sektor esensial yang meliputi kesehatan, bahan pangan, makanan dan minuman, perbankan, perhotelan hingga tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan perbatasan Kota dan Kabupaten Gorontalo dalam rangka mengoptimalkan penerapan PPKM. (dok Polda Gorontalo)

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall atau pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen dari pukul 10.00 hingga pukul 20.00. Kafe dan rumah makan yang ada di pusat perdagangan, mall dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 25 persen.

Untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 50 persen dari kapasitas atau maksimal 50 orang dan tidak ada hidangan makanan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Sementara itu perpanjangan penerapan PPKM di Gorontalo menuai tanggapan beragam di kalangan masyarakat. Kebijakan untuk menekan penularan pandemi Covid-19 diharapkan bisa dibarengi dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran ketentuan PPKM atau pendisiplinan protokol kesehatan.

“Harus ada tindakan tegas bagi mereka yang tak mau ikut ketentuan. Sebab percuma terus diperpanjang lalu masih banyak yang abai dengan protokol kesehatan. Keluar tanpa masker, berkumpul hingga larut malam, atau menolak divaksin. Bila tidak ada tindakan tegas maka penyebaran Covid-19 akan terus meluas, pada akhirnya PPKM terus berlanjut berjilid-jilid,” ungkap Umar Hasan, warga di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Gubernur Himbau Warga Gorontalo Jaga Stabilitas Saat Pelantikan Presiden

Aminah, ibu rumah tangga di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, berharap PPKM bisa segera berakhir. Terutama pembatasan dalam kegiatan belajar siswa tatap muka di sekolah. Ibu dua anak itu mengaku kesulitan ketika diperhadapkan dengan sistem pembelajaran online atau dalam jaringan (daring).

“Bukan masalah paket data (internet), proses pendidikan anak-anak tidak efektif. Apalagi anak kami yang baru di jenjang SD,” ungkapnya.

Terpisah pelaku usaha rumah makan, Waryono, mengaku pandemi Covid-19 berdampak terhadap pengunjung yang datang. Situasi itu makin bertambah berat dengan adanya kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Pendapatan yang bisa diperoleh hanya mampu menutupi biaya operasional yang dikeluarkan.

“Ada beberapa yang pesan online, tapi karena ongkos kirimnya lebih besar dari harga makanan, ya nggak jadi,” ungkapnya tersenyum lebar.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloPPKMProvinsi Gorontalo
Previous Post

Peringati HAN, Pemda Pohuwato Gelar Vaksinasi Anak

Next Post

Ketua Dekab Pohuwato Minta ASN yang Menolak Divaksin Ditindak Tegas

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

Kamis 21 Mei 2026
Juru Bicara Pemprov Gorontalo Noval Abdussamad
Gorontalo Hebat

Noval Sebut IPERA untuk Tata Kelola Pertambangan Rakyat yang Tertib dan Legal

Selasa 19 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Target Swasembada, Luas Tanam Jagung di Gorontalo Ditingkatkan

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Tumbuhkan Kepercayaan Diri Orang Tua Dampingi Anak Tunarungu

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gorontalo Empat Besar Nasional Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Ketua Dekab Pohuwato Golkar, Nasir Giasi, yang juga Ketua DPD II Golkar Pohuwato pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di DPD Golkar Pohuwato

Ketua Dekab Pohuwato Minta ASN yang Menolak Divaksin Ditindak Tegas

Comments 1

  1. Taludaa berkata:
    Rabu 25 Agustus 2021 pukul 8:54 pm

    PPKM hanya menyiksa rakyat, padahal gorontalo sdh tdk ada corona, buktinya yg di rawat di rumah sakit hanya sakit bawaan

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.