GOPOS.ID, GORONTALO-Strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Tempat Vaksinasi Serentak (TVS) yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memberi dampak positif. Penyebaran pandemi covid-19 di Kota Gorontalo menurun signifikan pasca diberlakukannya PPKM dan TVS.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Muhammad Kasim, menjelaskan hingga Jumat (20/8/2021), jumlah pasien Covid-19 asal Kota Gorontalo yang dirawat di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo tinggal 30 orang.
“Jumlah ini menurun signifikan dibanding Juli 2021,” ujar Muhammad Kasim.
Pada Juli 2021 jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RSAS Kota Gorontalo mencapai angka 100 orang. Bahkan pada mendekati akhir Juli 2021, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RSAS mengalami peningkatan signifikan, sehingga menyebabkan rasio keterisian tempat tidur (BOR) di RSAS Kota Gorontalo melampaui angka 80 persen.
Situasi itu membuat Pemkot Gorontalo memberlakukan kebijakan PPKM yang dibarengi dengan vaksinasi serentak melalui TVS. Kegiatan vaksinasi serentak ini menerapkan strategi ‘menggempur’ kelurahan dalam satu hari. Yaitu di satu kelurahan dibuka layanan vaksinasi massal sebanyak 3-5 tempat untuk memudahkan masyarakat, serta memperluas jangkauan vaksinasi.
Muhammad Kasim menekankan, penurunan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Gorontalo diharapkan bisa menambah semangat masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, dan kedisiplinan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Dua hal tersebut memiliki korelasi signifikan dalam menekan penularan Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo.
“Walaupun sudah divaksin tetap pakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/interaksi,” imbau Muhammad Kasim.
Sementara itu penegakan aturan PPKM terus gencar dilakukan jajaran Kepolisian di Gorontalo. Di Kota Gorontalo, penegakan aturan PPKM dilakukan Polres Gorontalo Kota di antaranya dengan menyekat akses ke pusat Kota Gorontalo. Penyekatan dilakukan di beberapa ruas jalan untuk mengurangi mobilitas warga.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si, menjelaskan penyekatan ruas jalan dilakukan sebagai upaya mengurangi mobilitas warga dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo. Selain penyekatan ruas jalan, personel Polres Gorontalo Kota juga turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan prokes.
“Imbauan kita lakukan setiap hari dengan menyasar area publik yang menjadi tempat berkumpulnya warga,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu.(hasan/gopos)