GOPOS.ID, WONOSARI – Upaya pencegahan penyebaran Infeksi Menular Seksual (IMS) dan HIV terus dilakukan di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.
UPTD Puskesmas Bongo II bersama personel Polsek Wonosari melaksanakan kegiatan skrining kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan di Desa Bongo II, Rabu malam (13/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Wonosari, Zulkifli Saeng, didampingi Wakapolsek Wonosari, Suryadi. Turut hadir Kepala UPTD Puskesmas Bongo II, I Wayan Yasa, kepala desa setempat, personel Polsek Wonosari, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Bongo II.
Skrining kesehatan dilakukan di sejumlah titik yang dianggap memiliki kerentanan terhadap penyebaran penyakit menular, khususnya tempat hiburan malam dan rumah kos di wilayah Desa Bongo II.
Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, menyampaikan pendampingan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap program kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Pendampingan ini sebagai bentuk sinergi Polri dengan tenaga kesehatan, dalam mendukung program pencegahan penyebaran IMS dan HIV di wilayah Kecamatan Wonosari,” ujar Zulkifli.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim medis berhasil melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 35 orang sasaran. Mereka terdiri dari pekerja hiburan malam atau Ladies Companion (LC), pengunjung tempat hiburan, hingga penghuni kos-kosan.
“Pemeriksaan darah atau tes HIV dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya virus HIV dalam tubuh seseorang, sehingga penanganan medis dapat dilakukan lebih cepat apabila ditemukan hasil reaktif,” ungkap Zulkifli
Selain itu, petugas kesehatan juga memberikan edukasi terkait pentingnya pemeriksaan rutin dan pencegahan penyakit menular seksual kepada masyarakat di lokasi kegiatan.
“Apabila nantinya ditemukan hasil pemeriksaan yang reaktif terhadap IMS maupun HIV, pihak Puskesmas Bongo II akan menghubungi pasien secara personal melalui jalur komunikasi tertutup guna menjaga kerahasiaan identitas, serta mengarahkan pasien untuk menjalani penanganan medis lanjutan,” jelas IPTU Zulkifli
Dalam kesempatan itu, Zulkifli juga mengimbau para pemilik usaha hiburan malam, agar aktif melaporkan setiap pekerja baru yang berasal dari luar daerah Gorontalo.
“Para pekerja baru wajib diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan skrining di UPTD Puskesmas Bongo II, sebagai langkah preventif mencegah penyebaran penyakit menular seksual di wilayah Kecamatan Wonosari,” tutup Zulkifli (Yusuf/Gopos)








