No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Telaga Kembali Sita Puluhan Botol Cap Tikus

Arashy by Arashy
Senin 2 Desember 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
760
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Patroli rutin yang dilaksanakan Polsek Telaga kembali mengungkap masih maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Gorontalo. Hal itu dibuktikan dengan penyitaan pulubah botol miras jenis cap tikus, Sabtu (30/11/2019).

Puluhan botol cap tikus itu diamankan dari salah seorang warga Desa Hutadaa, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, HL alias Haris (44). Penangkapan bermula ketika tim patroli Polsek Telaga mendapat informasi bila di wilayah Desa Hutadaa, sering terjadi praktek jual beli miras. Laporan itu ditindaklanjuti tim patroli dengan mendatangi lokasi.

Saat tiba di lokasi, tim patroli mendapati Haris sedang berada di tepi jalan. Haris yang mengendarai sepeda motor hendak membawa dua dus ke sebuah warung.  Petugas lalu menanyakan isi dus tersebut.

Baca Juga :  Program Primadona Pemprov adalah Pasar Murah NKRI Peduli

Di hadapan polisi Haris mengaku bila isi dus adalah cap tikus sebanyak 28 botol. Cap tikus tersebut dikemas dalam botol bekas minuman air mineral berukuran 600 mililiter.

Rencananya minuman beralkohol itu akan disalurkan di beberapa warung dan cafe yang sudah memesan terlebih dahulu.

Kapolsek Telaga, Ipda Asnawi Makrun, SE menagatak bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin jajaran Polsek Telaga dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat. Apalagi saat ini banyak kejadian selalu ditimbulkan akibat miras, maka sasaran dari patroli adalah menyisir sejumlah tempat yang menjual miras.

Baca Juga :  UNG Laksanakan Program MBKM KKN Terintegrasi Lingkar Tambang dan Destana

“Hasil patroli Polsek Telaga, telah diamankan miras jenis cap tikus sebanyak 28 botol dari seorang pemuda. Diduga minuman itu akan disalurkan dibenerpa tempat seperti warung dan cafe. Kami akan menindak tegas bagi siap saja yang kedapatan menjual atau mengedarkan barang beralkohol tersebut. Sebab itu adalah bentuk komitmen kami sebagai penegak hukum yang ada di wilayah Polsek Telaga,” jelas Asnawi Makrun. (Isno/gopos)

Tags: Cap TikusDesa HutadaaPolsek Telaga
Previous Post

Alfamart Gelar Lomba Mewarnai dan Menggambar bagi Siswa di Gorontalo

Next Post

Ada 38 Ribu Warga Gorontalo akan Dihapus dari Kepesertaan Jamkesta

Related Posts

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat
Gorontalo

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Next Post

Ada 38 Ribu Warga Gorontalo akan Dihapus dari Kepesertaan Jamkesta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.