GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Minuman keras (Miras) berbagai merek kembali diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur. Puluhan botol miras tersebut diamankan di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, melalui Kapolsek Kota Timur, Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba mengungkapkan, sebanyak 80 persen kriminalitas hingga tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Gorontalo dipicu oleh Miras. Untuk menciptakan situasi kondusif dan aman pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gorontalo Kota dan jajaran Polsek-polsek terus berupaya memberantas peredaran minuman keras. Meningkatkan patroli dan razia tempat hiburan malam, menyisir warung-warung yang di duga menjual Miras.
“Pada patroli KRYD, kami mendapat informasi dari masyarakat ada beberapa tempat yang diduga menjual miras. Setelah melakukan penelusuran, kami mendapati puluhan botol miras berbagai merek di beberapa lokasi, di wilayah hukum Polsek Kota Timur,” kata Ipda Imanuel.
Patroli KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Timur Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba, selain menyisir tempat-tempat yang diduga memperdagangkan miras, pihaknya juga melakukan razia terhadap kepemilikan sejata tajam di Kecamatan Kota Timur, dan Dumbo Raya. Sementara itu puluhan botol miras hasil sitaan kini diamankan di mapolsek Kota Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Patroli KRYD ini di fokuskan untuk mencegah aksi tindak kriminalitas, antisipai C-3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” pungkasnya.
Baca Juga: Bejat, Paman Tega Cabuli Ponakan Berusia 15 Tahun
Selain itu, Personil Polsek Kota Timur juga memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang tengah berkumpul, untuk menghindari tindakan kriminal serta tidak nongkrong dan minum minuman keras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kecamatan Kota Timur dan Dumbo Raya. (Sari/gopos)