No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Dungingi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Listrik

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 3 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polsek Dungingi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Listrik

Tiga pelaku pencurian kabel di toko elektronik di Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo diamankan oleh Polsek Dungingi bersama Polres Gorontalo Kota. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Unit Reskrim Polsek Dungingi bersama Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda pelaku pencurian kabel listrik. Ketiganya adalah S (32); FT (29), dan IM. 

S tercatat warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. FT warga Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Boalemo. Sementara IM merupakan warga Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Ketiganya beraksi di Toko Mega Teknik, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Sabtu (30/10/2021). 

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Dungingi, Ipda Pranti Natalia Olii, mengatakan kasus pencurian berawal adanya kecurigaan dari pemilik toko. Saat itu barang-barang di etalase toko sudah berkurang. Pemilik toko lalu melakukan pemeriksaan cctv dan melihat pelaku mengambil alat alat listrik. Total kerugian senilai Rp5,5 juta.

Baca Juga :  Peningkatan Pariwisata hingga UMKM Jadi Tujuan Pelaksanaan Festival Kota Tua

“Mendapat laporan dari korban kami langsung melakukan proses serangkaian penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolsek, Rabu (03/11/2021)

Akibat perbuatannya, ketiganya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 rol kabel monster 2X50 dan 2X30 warna biru dan hijau. Satu buah warna biru, dua terminal kuningan dan 2 dus stop kontak,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPencurian Kabel ListrikPolres Gorontalo KotaPolsek Dungingi
Previous Post

Polsek Popayato Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Next Post

Mencuri Emas 43 Gram, Seorang Pemuda di Ipilo Dibekuk Polisi

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Mencuri Emas 43 Gram, Seorang Pemuda di Ipilo Dibekuk Polisi

Mencuri Emas 43 Gram, Seorang Pemuda di Ipilo Dibekuk Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.