No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Batudaa Pantai Sita Puluhan Botol Miras

Hasan by Hasan
Minggu 13 Maret 2022
in Gorontalo
0
Polsek Batudaa Pantai mengamankan puluhan botol miras di sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo

Polsek Batudaa Pantai mengamankan puluhan botol miras di sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Sektor menyita puluhan botol minuman keras (miras) di sejumlah warung di Desa Bongo, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (12/3/2022). Puluhan minuman haram itu diamankan pada razia yang dilaksanakan Polsek Batudaa Pantai dalam rangka mencegah peredaran miras di tengah masyarakat.

Selain itu razia dilaksanakan dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang ramadan.

Kapolsek Batudaa Pantai, Ipda Abdul Muhaimin Halid, mengatakan puluhan botol miras yang diamankan terdiri jenis bir serta miras cap tikus.

Baca Juga :  Presiden PKS Dukung Gorontalo Jadi Embarkasi Haji Penuh

“Kami mengamankan hasil razia milik SK (45), barang bukti miras kemasan pabrikan ada 8 botol jenis cap tikus, dan 12 botol miras jenis bir. Kemudian milik HT (60) barang bukti 27 botol miras jenis cap tikus. Selanjutnya AK (43) barang bukti 22 botol bir,” ujar Ipda Muhaimin

Setelah menyita puluhan botol miras, Polsek Batudaa Pantai mengimbau masyarakat khususnya penjual miras agar tidak memperjualbelikan miras. Selain melanggar hukum,  kegiatan tersebut bisa menggangung kenyamanan dan Kamtibmas.

“Miras bisa berdampak buruk bagi orang mengkonsumsi maupun orang lain. Bahkan miras juga sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas,” papar Ipda Muhaimin.

Baca Juga :  Pendapatan Hotel di Gorontalo Turun Hingga 60 Persen Akibat Covid-19

Sementara itu puluhan botol miras selanjutnya dibawa ke Polsek Batudaa Pantai untuk diamankan.

“Kita langsung membawa miras diamankan di Mapolsek Batudaa Pantai. Sementara pemilik miras belum kami berikan sanksi, baru tahap pembinaan dan imbauan agar tidak mengulanginya lagi,” tutup Muhaimin. (Yusuf/gopos)

Tags: GorontaloMirasPolsek Batudaa Pantai
Previous Post

ICMI Kembangkan Model Pendidikan Atasi Persoalan Bangsa

Next Post

Kejurda Balap Motor Dihentikan, Kapolres Gorontalo: Kalau Ada yang Coba-coba, Saya Pidanakan!

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Kejurda Balap Motor Dihentikan, Kapolres Gorontalo: Kalau Ada yang Coba-coba, Saya Pidanakan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.