No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Atinggola Tangkap Ratusan Liter Solar Subsidi dan Miras

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 24 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Polsek Atinggola Tangkap Ratusan Liter Solar Subsidi dan Miras

Polsek Atinggola mengamankan ratusan liter bbm solar dan miras jenis cap tikus dalam razia miras dan tindak pidana lainnya, Selasa (24/10/2023).(istmewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ATINGGOLA – Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola, Gorontalo Utara, menangkap sebanyak 350 liter solar bersubsidi dan 106,7 minuman keras (miras) jenis Cap Tikus. Penangkapan ratusan liter solar dan miras Cap Tikus itu dilakukan Polsek Atinggola pada Razia Miras dan tindak pidana lainnya, Selasa (24/10/2023) dini hari pukul 02.00 Wita.

Razia miras dan tindak pidana lainnya dipimpin Kapolsek Atinggola, Ipda Faisal A Lubis, S.H., M.H bersama personel Polsek Atinggola. Razia dipusatkan di Mapolsek Atinggola Desa Kotajin, Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara.

Penangkapan ratusan solar bersubsidi dan miras Cap Tikus dilakukan Polsek Atinggola menindaklanjuti informasi masyarakat. Informasi yang diterima Polsek Atinggola, ada mobil pribadi yang mengangkut miras maupun solar bergerak dari wilayah Sulawesi Utara dan menuju wilayah Provinsi Gorontalo.

Dari hasil razia Polsek Atinggola mengamankan empat mobil yang diduga mengangkut miras Cap Tikus dan solar bersubsidi. Mobil pertama yang tertangkap tangan mengangkur miras dan solar bersubsidi yakni mobil pikap Traga dengan pelat nomor polisi DB 8694 EJ. Di dalam mobil ditemukan 50 liter miras yang dikemas dalam dua galon berukuran masing-masing 25 liter. Kemudian solar sebanyak 10 galon, yang setiap galon berukuran 35 liter.

Baca Juga :  Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

“Total BBM Solar yang diamankan sebanyak 350 liter,” ujar Kapolsek Atinggola, Ipda Faisal.

Ipda Faisal menambahkan, mobil pikap Traga DB 8694 EJ dikendarai dua orang yakni PF (21) dan BS (23). Kedua-duanya warga Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara

Selanjutnya mobil kedua pikap Suzuki Carry DD 8700 UA yang mengangkut miras sebanyak 51,6 liter. Miras cap tikus dikemas dalam botor air mineral 600 mililiter sebanyak 81 boto, dan botol air mineral 1.500 liter sebanyak 2 botol.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pencekokan Bayi dengan Miras

“Mobil tersebut dikemudikan AD, usia 47 tahun warga Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara,” tutur Ipda Faisal.

Mobil ketiga yang mengangkut miras yakni pikap Daihatsu DD 8729 YO. Mobil yang dikemudikan AL (26) warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu ditemukan membawa miras 3 liter yang dikemas dalam 2 botol air mineral ukuran 1.500 mililiter.

Selanjutnya mobil keempat mobil pikap Daihatsu DD 8823 EK yang membawa miras dalam kemasan botol air mineral 1.500 mililiter dan 600 mililiter. Miras tersebut dibawa AA (23) warga Kecamatan Lebakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

“Barang bukti BBM jenis solar telah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo Utara untuk proses lebih lanjut,” kata Ipda Faisal.(isno/gopos)

Tags: Cap TikusMirasPolsek Atinggolasolar
Previous Post

PGP Mulai Realisasikan Pembayaran Tali Asih untuk Penambang Pohuwato

Next Post

Anggaran Pilgub Gorontalo Disepakati Senilai Rp90,5 Miliar

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
Anggaran Pilgub Gorontalo Disepakati Senilai Rp90,5 Miliar

Anggaran Pilgub Gorontalo Disepakati Senilai Rp90,5 Miliar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.