GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota terus gencar memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Pembentukan kampung bebas narkoba menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut.
Pembentukan kampung bebas narkoba ditandai peluncuran kampung bebas narkoba yang berlangsung di halaman Pasar Sentris, Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Senin (28/8/2023). Peluncuran dilakukan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Gorontalo Kota.
Turut hadir Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1 Pemerintah Kota Gorontalo, Arifin Mohamad, Anggota DPRD Kota Gorontalo Rolly Kadullah dan Syafrudin Djunaidi, Pasilog Kodim 1304 Gorontalo Mayor Inf. Ekhsan Sobari. Danramil Kota Utara Kapten Inf. Reynhard Laiya, Camat Kota Utara Sofyan Butolo, Camat Sipatana Lukman Laisa, lurah Se-Kecamatan Kota utara, lurah se-Kecamatan Sipatana, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, mengatakan Kota Gorontalo merupakan pusat dari semua aktivitas masyarakat. Sebagai pusat aktivitas maka Kota Gorontalo sangat rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Saya berharap masyarakat bisa berperan aktif aktif dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari Narkoba. Jika mendapati ada peredaran narkoba siapapun itu, silakan lapor langsung ke saya. Tentu akan ditindak tegas,” ujar Kombes Pol Ade Permana.
Mantan Kapolres Gorontalo itu mengatakan, kejahatan-kejahatan yang lainnya banyak disebabkan miras. Oleh sebab itu penting keterlibatan dan kesadaran seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh pada narkoba dan miras.
“Dengan adanya launching ini. Jangan hanya seremonial akan tetapi kita jadikan kota Gorontalo ini pada khususnya dan Provinsi Gorontalo pada umumnya bebas narkoba, dan miras,” tutur Kombes Pol Ade Permana.(adm-02/gopos)