GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengamankan dua residivis pencurian handphone, AMK (27) dan RK (25). Keduanya dibekuk setelah diduga melakukan pencurian handphone di wilayah Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
AMK residivis yang baru saja bebas pada 11 Mei 2024. Sementara MK residivis yang bebas pada Januari 2023.
Pencurian dilakukan AMK dan RK pada 18 Mei 2024 pukul 04.33 Wita. Saat itu, AMK dan RK membobol sebuah rumah kontrakan dan kemudian mengambili dua buah Iphone. Satu buah Iphone 13 Promax, dan satu Iphone Xs Max. AMK dan RK turut mengambil sebuah tas hitam yang berisi barang-barang milik korban yang merupakan seorang pelajar dan berdomisili di Kota Manado.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K, menjelaskan AMK dan RK diamankan setelah Polres Gorontalo Kota menerima laporan adanya aksi pencurian. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polresta Gorontalo Kota dengan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan Polisi menemukan indikasi keterlibatan AMK dan RK.
“Keduanya mengintai rumah yang dirasa kosong. Satu pelaku masuk ke dalam rumah, sementara satunya lagi memantau situasi di luar rumah,” terang Leonardo.
Menurut Kompol Leonardo, Polisi mengamankan sejumlah barang dari tangan AMK dan RK. Seperti 1 buah Hp merek Iphone 13 Promax warna graphite, 1 buah Hp merek Iphone 13 Promax warna siera blue, 1 buah Hp merek Iphone XsMax warna Gold, 1 buah Hp Iphone Xr warna Merah, 1 buah Apple watch series 7 45mm Starligh, 1 buah KTP, 1 buah Atm BCA, alat make up, 1 buah tas warna hitam merk charles & keith.
“Kedua tersangka melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5, KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” kata Leonardo.
Mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato ini mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang pribadi masing-masing. Polresta Gorontalo Kota saat ini banyak menerima laporan kehilangan handphone.
“Saya mengimbau masyarakat kota Gorontalo untuk lebih waspada terhadap barang apa yang dibawa dan lebih bijak dalam menyimpan barang,” imbau Leonardo.(Aas Ome/Mg-Gopos)