No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Bekuk Dua  Residivis Pencurian

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 8 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Polresta Gorontalo Kota Bekuk Dua  Residivis Pencurian

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan AMK dan RK, dua residivis pencurian yang diamankan Polresta Gorontalo Kota, Jumat (7/6/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengamankan dua residivis pencurian handphone, AMK (27) dan RK (25). Keduanya dibekuk setelah diduga melakukan pencurian handphone di wilayah Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

AMK residivis yang baru saja bebas pada 11 Mei 2024. Sementara MK residivis yang bebas pada Januari 2023.

Pencurian dilakukan AMK dan RK pada 18 Mei 2024 pukul 04.33 Wita. Saat itu, AMK dan RK membobol sebuah rumah kontrakan dan kemudian mengambili dua buah Iphone. Satu buah Iphone 13 Promax, dan satu Iphone Xs Max. AMK dan RK turut mengambil sebuah tas hitam yang berisi barang-barang milik korban yang merupakan seorang pelajar dan berdomisili di Kota Manado.

Baca Juga :  Oknum ASN Kedapatan Bersama Gadis Belia di Kamar Penginapan

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K, menjelaskan AMK dan RK diamankan setelah Polres Gorontalo Kota menerima laporan adanya aksi pencurian. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polresta Gorontalo Kota dengan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan Polisi menemukan indikasi keterlibatan AMK dan RK.

“Keduanya mengintai rumah yang dirasa kosong. Satu pelaku masuk ke dalam rumah, sementara satunya lagi memantau situasi di luar rumah,” terang Leonardo.

Menurut Kompol Leonardo, Polisi mengamankan sejumlah barang dari tangan AMK dan RK. Seperti 1 buah Hp merek Iphone 13 Promax warna graphite, 1 buah Hp merek Iphone 13 Promax warna siera blue, 1 buah Hp merek Iphone XsMax warna Gold, 1 buah Hp Iphone Xr warna Merah, 1 buah Apple watch series 7 45mm Starligh, 1 buah KTP, 1 buah Atm BCA, alat make up, 1 buah tas warna hitam merk charles & keith.

Baca Juga :  Polantas Bubarkan Balap Liar di Jalan Kinalang, Kotamobagu

“Kedua tersangka melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5, KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” kata Leonardo.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato ini mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang pribadi masing-masing. Polresta Gorontalo Kota saat ini banyak menerima laporan kehilangan handphone.

“Saya mengimbau masyarakat kota Gorontalo untuk lebih waspada terhadap barang apa yang dibawa dan lebih bijak dalam menyimpan barang,” imbau Leonardo.(Aas Ome/Mg-Gopos)

Tags: GorontaloPencurianPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

KPU Provinsi Gorontalo Siap Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU

Next Post

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Related Posts

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tembak dan Bacok di Lokasi PETI Popayato Barat
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tembak dan Bacok di Lokasi PETI Popayato Barat

Jumat 20 Juni 2025
Next Post
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direskrimum Polda dan Kapolresta Gorontalo Kota Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.